Rocky Gerung Dilaporkan
Langkah PDIP Soal Ucapan Rocky Gerung Dianggap Hina Presiden Jokowi, Mulai Maaf Hingga Opsi Hukum
PDI Perjuangan atau PDIP akan mengambil sejumlah langkah terkait ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Politisi muda PDIP, Brando Susanto, menyebut pernyataan Rocky Gerung sangat tidak etis.
Apalagi, menurutnya, sudah menyerang personal Presiden Jokowi dengan kata yang sangat tidak layak dipertontonkan kepada publik.
Baca juga: Tak Hanya Nasdem, Demokrat Turut Bela Rocky Gerung yang Diduga Menghina: Relawan Jokowi Anti Kritik
"Kritik yang benar harus mampu menunjukkan serangkaian alasan, uraian, arah, usulan bahkan solusi."
"Rocky Gerung Katanya akademisi, kok jarang ngikuti trend politik masa kini, kepuasan masyarakat pada Pak Jokowi di atas 80 persen lho!” kata Brando, Selasa (1/8/2023).
Ia juga menilai narasi provokatif yang dilontarkan Rocky Gerung terhadap Jokowi dapat memperkeruh cara pandang masyarakat yang akan melahirkan kebencian, penghakiman, dan merujuk langsung pada pribadi tanpa memperhatikan hal-hal penting dalam esensi sebuah kritik.
“Sosok seperti RG menunjukkan IQ tidak berbanding lurus dengan EQ,” lanjutnya.
Sehingga, kata Brando, perlu ada seni untuk menyampaikan kritik secara baik dan benar serta mampu diterima oleh siapapun, bukan membabi buta tehadap personal seseorang.
"Terkait motivasi dan arah gerakan yang sedang dijalankan Rocky Gerung dengan berbagai cara dan tujuan untuk pembusukan terhadap Presiden Jokowi, saya melihat bahwa Rocky Gerung sedang 'menelanjangi' pola pikirnya sendiri dengan pembualan-pembualan yang merusak nalar masyarakat," paparnya.
Laporan Relawan Jokowi Ditolak Bareskrim Polri
Terungkap alasan Bareskrim Polri menolak laporan dari Relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi.
Laporan tersebut telah dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).
Pengamat politik itu dilaporkan Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen.
Baca juga: Profil dan Biodata Marsdya Kusworo, Kepala Basarnas yang Gantikan Marsyda Henri Alfiandi
"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," kata Relly Reagen kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.
Namun laporan tersebut ditolak pihak kepolisian.
Alasan Bareskrim Polri menolak laporan tersebut lantaran belum adanya klarifikasi dari Presiden Jokowi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.