LIPUTAN KHUSUS

5 Jam Dapat Rp250 Ribu, Dinsos Kota Jambi Ungkap Indikasi Jaringan Gepeng Tersistem

Rifki menuturkan dalam hitungan jam, aktivitas pukul 16.00-21.00 WIB, mereka sudah bisa mendapatkan uang mencapai Rp250 ribu.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Aktivitas kegiatan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Kota Jambi. 

Namun kini orang tersebut sudah pindah rumah, jadi dia tidak memiliki tempat tinggal tetap lagi.

Sehari-hari, remaja itu biasa tidur di depan ruko Jalan DI Panjaitan.

Untuk mendapatkan uang, dia biasanya menjadi tukang parkir di seputaran pasar Handil.

Pendapatanya tidak menentu, terkadang hanya cukup untuk makan saja. 

Kawasan Strategis

Aktivitas PMKS, semisal gelandangan dan pengemis (gepeng), di kawasan Kota Jambi masih kerap terjadi.

Kawasan keramaian dan persimpangan lampu merah menjadi lokasi strategis untuk meminta-minta, berjualan, maupun kegiatan lain.

Padahal, Perda Nomor 47/2022 dan Perwal Nomor 29/2016 dan Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 02/2023, mengatur soal larangan mengemis, mengamen, berjualan, badut, meminta minta di jalan raya.

Pantauan Tribun di kawasan Simpang Pulai, Kota Jambi, pada Selasa (1/8) pagi masih ada aktivitas meminta-minta oleh segelintir orang dengan berbagai trik dan modus.

Fauzi (45), warga Kebon Jeruk, menuturkan kondisi seperti itu bukan hal baru dan sudah terjadi sejak lama.

Itu sudah seperti budaya bagi pelaku yang ingin mencari penghasilan dari simpati orang.

"Dari 2010 sayo di sini, sudah ado gepeng di simpang tu. Mulai dari berbagai bentuk dan modus. Bahkan mereka mungkin sudah lintas generasi," ujarnya.

Bukan hanya di kawasan persimpangan Simpang Pulai. Aktivitas serupa ada juga di sepanjang Jalan Soemantri Brojonegoro, Kebon Jeruk, Kota Jambi.

"Kalau malam kan cukup hidup jalan di sini, mulai dari Simpang Pulai sampai Tugu Juang. Aktivitas gepeng pun semakin beragam modusnya, mulai dari meminta, manusia badut, hingga dari kalangan SAD pun ada," tuturnya.

Pengguna jalan mengatakan keberadaan mereka tidak terlalu merugikan. Namun, terkadang keberadaannya cukup mengganggu pengendara yang berhenti di lampu merah. (cay/usn)

Baca juga: Kisah 14 Warga Jambi Terima Duit Rp 1 Miliar Lebih dari Pembebasan Lahan Proyek Tol Jambi-Sumsel

Baca juga: Kisah 14 Warga Jambi Terima Duit Rp 1 Miliar Lebih dari Pembebasan Lahan Proyek Tol Jambi-Sumsel

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved