Berita Jambi

Minta Dana ke Orangtua Korban Perkosaan, Tiga Personel Polres Tebo Diperiksa Propam Polda Jambi

"Yaitu Kasat Reskrim, AKP RA, Kanit PPA, Aipda AW dan Penyidik Pembantu, Brigadir EP," beber Mulia, Senin (31/7/2023) malam.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Propam Polda Jambi Panggil Ayah Korban Pemerkosaan yang Dimintai Dana oleh Oknum Polres Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ayah dari korban pemerkosaan anak di bawah umur di Tebo, LM, diminta untuk datang ke Polda Jambi, memberikan keterangan atas hebohnya personel Polres Tebo yang diduga meminta dana untuk keperluan penangkapan pelaku pemerkosaan anaknya.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto mengatakan, sampai saat ini ada tiga personel Polres Tebo yang akan dimintai keterangan dalam rangka proses investigasi oleh Bid Propam Polda Jambi.

"Yaitu Kasat Reskrim, AKP RA, Kanit PPA, Aipda AW dan Penyidik Pembantu, Brigadir EP," beber Mulia, Senin (31/7/2023) malam.

Dia menyebutkan, apabila nanti personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka, sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

"Nanti jika ada perkembangan atau informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," sebutnya.

Saat ini ayah korban bersama personel dari Seksi Propam Polres Tebo sedang di jalan menuju Jambi.

"Kehadiran ML di Kantor Bid Propam Polda Jambi, untuk diambil keterangannya terkait hal tersebut," ungkap Mulia.

Diwartakan sebelumnya, sebelum penangkapan dilakukan, ternyata oknum polisi di Polres Tebo sempat meminta bantuan dana kepada ayah korban untuk menangkap pelaku yang keberadaannya di Kota Jambi.

Hal itu diungkapkan oleh LM, orangtua korban perkosaan kepada Tribunjambi.com pada Kamis (27/7/2023) lalu. Ia mengaku ditelpon oleh oknum polisi sekira 2 minggu lalu saat dirinya menanyakan perkembangan kasus anaknya.

"Dia tidak menyebutkan jumlah, dia tidak bilang langsung, kami minta duit bukan kayak gitu kata dia. Cuma bahasanya kayak gini, kalau bisa bantu-bantu danalah kami ini pak untuk ke Jambi. Kalau engga, tunggu dulu kami pinjam-pinjam dulu ke kawan-kawan biar bisa berangkat ke Jambi," kata ayah korban.

Kemudian menjawab obrolan ditelpon itu, ayah korban mengatakan dirinya tidak ada uang karena hanya seorang pekerja serabutan.

"Jawabanku, mana adalah pak kubilang aku punya dana. Sedangkan aku kerja buruh serabutan, aku ini buruh tani loh pak, kadang kerja kadang enggak. Ini aja utangku sana sini ngurus anak ini, udah berapa bulan ke Polres terus. Mau dapat dana dari mana, jujur ya pak aku kubilang, aku gak ada dana sama sekali," ungkapnya.

Kemudian, kata dia, Kanit PPA itu merespon perkataan ayah korban dengan menjawab akan mencari pinjaman dulu untuk dapat berangkat ke Jambi menangkap pelaku.

Terpisah, Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi saat dimintai keterangan membantah permintaan dana tersebut.

"Itu gak ada kalau itu, yang jelas gini mas, kalau seperti itu gak perlu kita bahas lah ya, yang jelas kita sedang berupaya," kata Ari saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Ia bahkan menuding bahwa ayah korban itu hanya melakukan klaim dan tuduhan terhadap dirinya yang meminta dana dalam menangkap pelaku.

"Kalau seperti itu mas, kita ga usah besar-besarkan, yang jelas kita sedang berupaya mencari pelaku itu," kata Ari.

Kemudian pada, Sabtu (29/7/2023), Kanit PPA Polres Tebo kembali menelpon ayah korban untuk memberitahu bahwa pelaku telah ditangkap oleh polisi di Jambi.

Dalam percakapan yang direkam oleh ayah korban itu, Kanit PPA meminta untuk datang ke Polres Tebo pada senin besok untuk keperluan penyidikan.

Usai menjelaskan keperluan korban dan saksi yang diminta datang ke polres, Kanit PPA mengucapkan terimakasih kepada ayah korban yang telah memberikan informasi permintaan duit itu.

"Terimakasih kata-katanya yang kami mintain uang ke sampean tu," kata Kanit PPA kepada ayah korban.

"Maksudnya pak," tanya ayah korban.

"Pura-pura enggak paham sampean tu, kata-kata yang sampean ke media Tribun itu loh," katanya.

Kemudian ayah korban menjawab Kanit PPA bahwa dirinya hanya memberikan keterangan apa adanya.

"Mereka nanya, kita jawablah seperti yang kemarin, kita ngomong apa adanya aja pak," kata ayah korban.

"Sebenarnya gak kayak gitu pun kami dari kemarin sudah kerja juganya, cuma rejekinya hari ini. Okelah senin kita tunggu ya," kata Kanit PPA menutup pembicaraan.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Tebo yang masih berusia 16 tahun, mengaku jadi korban pemerkosaan yang dilakukan teman lamanya di dalam kamar tempat pangkas rambut.

Ia merupakan warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban melapor kepada orang tuanya yang mengaku diperkosa oleh temannya berinisial FR. 

Atas laporan tersebut, orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Tebo.

"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban.

Baca juga: Propam Polda Jambi Panggil Ayah Korban Pemerkosaan yang Dimintai Dana oleh Oknum Polres Tebo

Baca juga: Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tebo Ditangkap Setelah 5 Bulan Dilaporkan

 

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved