Mahasiswa Terjerat Kabel Optik
Mahasiswa di Jaksel Terjerat Kabel Optik, Badan Menyusut dan Tak Bisa Bicara
Terjerat kabel optik, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya tak bisa bicara dan kesulitan bernafas.
Selain itu, Fatih juga berniat melaporkan pemilik kabel optik yang menjuntai hingga menyebabkan Sultan kecelakaan.
"H+2 kecelakaan, saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan," ungkap Fatih
"Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit."
"Kedua, melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," bebernya.
Namun, laporan kedua Fatih ditolak oleh polisi dengan alasan ia tidak mengetahui pemilik kabel optik.
"Tapi, untuk laporan yang kedua ini tidak diterima oleh kepolisian oleh Polres Jaksel, dengan alasan siapa yang dilaporkan? Ya pemilik kabel."
"Siapa namanya? Ya nggak tahu, wong saya tahunya anak saya jatuh karena kabel itu."
"Kalau pemiliknya siapa, ya nggak tahu," urai Fatih.
Baca juga: Pilgub Jambi 2024: Hasil Survei Tiga Nama Bersaing, Tokoh Ini dengan Elektabilitas Tertinggi
Mengetahui laporannya ditolak, Fatih pun menyelidiki sendiri siapa pemilik kabel optik yang mencelakakan sang anak.
Hal ini dilakukan Fatih empat bulan setelah kondisi Sultan membaik.
Ia pergi ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota untuk mengetahui perusahaan pemilik kabel optik tersebut.
"Alhamdulillah, setelah meminta data dan informasi berdasarkan foto di lokasi, ketemu sebuah perusahaan yang diduga adalah pemilik kabel fiber optik. Perusahaan itu berinisial PT BT," ungkap Fatih.
Kini, Fatih berencana melaporkan PT BT karena hingga saat ini perusahaan tersebut tak menepati janjinya membantu Sultan.
Diketahui, janji itu disampaikan PT BT saat berkunjung ke rumah Sultan di Bintaro, Tangerang Selatan pada Juni 2023.
Rencananya, Fatih akan melapor ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (31/7/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.