Pj Bupati Tebo Sebut Hasil Temuan BPK Sudah Dikembalikan Lebih 50 Persen
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan menyampaikan bahwa pemkab telah melakukan pengembalian temuan BPK lebih dari 50 persen.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan menyampaikan bahwa pemkab telah melakukan pengembalian temuan BPK lebih dari 50 persen.
Aspan mengatakan saat ini Pemkab Tebo masih memiliki waktu dalam pengembalian hasil audit itu.
"Hasil audit BPK 2023 terhadap kegiatan 2022 ini sudah lebih dari 50 persen dikembalikan," katanya belum lama ini.
Hasil tersebut diketahui saat melakukan rapat staf. Ia mengatakan yang belum selesai dari pengembalian temuan BPK tersebut yaitu di dinas PUPR.
"Kami mengikuti mekanisme aturan saja, yang jelas kami tidak akan neko-neko. Sesuai dengan aturan, setelah 60 hari tidak diadakan, maka kami adakan pemanggilan. Nah nanti kalau kami sudah tidak mampu lagi, kami serahkan saja ke penegak hukum," katanya.
Selaku kepala daerah, Aspan menyebut dirinya terus mengingatkan jajarannya untuk menyelesaikan temuan itu.
"Sekarang sudah 47 hari, setelah 60 hari kami akan mengambil langkah, sebab kalau kita tidak mengingatkan nanti ada yang bahasanya itu, ikut serta. Kami tidak mau dinyatakan ikut serta itu, kami akan mengambil langkah," pungkasnya.
Baca juga: Jambi Terancam Kehilangan PAD, Fraksi Demokrat Minta Gubernur Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK
Baca juga: Soal Temukan BPK Rp1,3 Miliar, Ketua DPRD Sarolangun: Itu Hanya Kesalahan Administrasi
Baca juga: Ketua DPRD Tebo Minta OPD Cepat Tindak Lanjuti Temuan BPK
PTPN Regional 4 Bantuan Rehab Masjid Jamaah Haji |
![]() |
---|
Marahnya Wabub Umi Laila, Kepsek Bolos Kerja 3 Bulan, Kini Terancam Sanksi |
![]() |
---|
Heboh Tepuk Sakinah Bagi Calon Pengantin, Sosok Abdul Hakim Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Gadis Misterius Jadi Perhatian Reino Barack Saat Bersama Syahrini, Aisyahrani Tak Tinggal Diam |
![]() |
---|
Daftar 4 Kapolda Baru, 60 Perwira Tinggi Ikut Dimutasi Kapolri, Ada Helfi Assegaf dan Sihombing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.