50 Persen Temuan BPK Sudah Dikembalikan, Bupati Tebo: Yang Belum Selesai di Dinas PUPR

Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan menyampaikan Pemkab telah melakukan pengembalian temuan BPK lebih dari 50 persen.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan menyampaikan Pemkab telah melakukan pengembalian temuan BPK lebih dari 50 persen.

Aspan mengatakan, saat ini Pemkab Tebo masih memiliki waktu dalam pengembalian hasil audit itu.

"Hasil audit BPK 2023 terhadap kegiatan 2022 ini sudah lebih dari 50 persen dikembalikan," katanya belum lama ini.

Hasil tersebut diketahui saat melakukan rapat staf. Ia mengatakan yang belum selesai dari pengembalian temuan BPK tersebut yaitu di dinas PUPR.

"Kami mengikuti mekanisme aturan saja, yang jelas kami tidak akan neko-neko. Sesuai dengan aturan, setelah 60 hari tidak diadakan, maka kami adakan pemanggilan. Nah nanti kalau kami sudah tidak mampu lagi, kami serahkan saja ke penegak hukum," katanya.

Selaku kepala daerah, Aspan menyebut dirinya terus mengingatkan jajarannya untuk menyelesaikan temuan itu.

"Sekarang sudah 47 hari, setelah 60 hari kami akan mengambil langkah, sebab kalau kita tidak mengingatkan nanti ada yang bahasanya itu, ikut serta. Kami tidak mau dinyatakan ikut serta itu, kami akan mengambil langkah," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved