Berita Viral

Akhirnya Terungkap Asal Usul Rubicon Oranye AKP Ramli, Propram Hanya Beri Sanksi Teguran Usai Viral

Bidpropam Polda Sulawesi Selatan telah menjatuhkan sanksi atas dugaan gaya hidup hedonis yang dipertontonkan AKP Ramli dengan mobil Rubicon.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
AKP Ramli dan jeep rubicon viral 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah teguran disiplin tipis menjadi akhir sementara dari polemik yang menjerat AKP Ramli di Makassar, Sulawesi Selatan.

Perwira polisi ini menjadi sorotan publik setelah mobil mewah jenis Jeep Rubicon berwarna oranye miliknya dengan pelat nomor DD 501 JR tertangkap kamera terparkir mencolok di halaman Mapolrestabes Makassar.

Mobil tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Bukan hanya karena mobilnya yang mentereng, Rubicon tersebut juga dituding menggunakan pelat nomor palsu karena diklaim tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.

Kini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan telah menjatuhkan sanksi atas dugaan gaya hidup hedonis yang dipertontonkan.

Di tengah derasnya sorotan, AKP Ramli memberikan klarifikasi yang cukup mengejutkan mengenai asal-usul mobil off-road mahal tersebut.

"Betul itu kan mobil saya," kata AKP Ramli, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/10/2025).

Dia menjelaskan Rubicon itu ia peroleh setelah menjual mobil lamanya, jenis Pajero.

Baca juga: Terkuak Gaji AKP Ramli Sebenarnya, Viral Soal Mobil Jeep Rubicon Pelat Palsu, Kini Diperiksa Propam

Baca juga: Tembok Komando KKB Papua Runtuh, Operasi Senyap TNI Lumpuhkan 14 Anggota, Sita Peta Rahasia

Baca juga: Mengenal Ikon Baru Taman Rimba Jambi: Harimau Putih Aden Jelatang dan Singa Putih Mara Pijoan 

Namun, pengakuan yang paling menarik perhatian adalah adanya dana tambahan dari orang tuanya untuk melunasi pembelian.

"Saya beli setelah mobil Pajero saya jual, itulah orang tua tambahkan (dana untuk beli Rubicon), itupun juga mobil (Rubicon) seken," tambahnya.

Meski Ramli tidak merinci harga pastinya, data pasar menunjukkan Rubicon sejenis itu (warna oranye) dibanderol baru mencapai Rp2,401 Miliar.

Bahkan harga bekasnya pun masih berada di kisaran fantastis antara Rp625 Juta hingga Rp1,795 Miliar.

Angka-angka ini menjadi kontras tajam dengan gaji resmi yang diterima AKP. Menurut PP Nomor 7 Tahun 2024, gaji pokok bulanan seorang AKP hanya berkisar antara Rp3.141.900 hingga Rp5.163.100, ditambah tunjangan sebesar Rp3.781.000.

Kesenjangan signifikan ini secara implisit memperkuat tudingan publik soal gaya hidup mewah yang tidak proporsional dengan penghasilan sebagai anggota Polri.

Propam: Teguran dan Proses Lanjutan untuk 'Menjaga Marwah'

Menanggapi kasus viral ini, Bidpropam Polda Sulsel bergerak cepat. '

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved