Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka Suap, KPK Minta Maaf ke TNI

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan Kepala Basarnas Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka, KPK menyampaikan perm

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Penetapan status Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap disebut menyalahi aturan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 

Saat itu, Afri diamankan di sebuah warung soto di daerah Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika KPK Minta Maaf, Mengaku Khilaf karena Tetapkan Kabasarnas sebagai Tersangka Suap...",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ingat Kasus Norma Risma? Diselingkuhi Suami dengan Ibu Kandungnya, Kisahnya Kini Diangkat Jadi Film

Baca juga: Hasto Kristiyanto Hadiri Rakerda PDIP, Edi Purwanto Paparkan Geografis Provinsi Jambi

Baca juga: Rawan Kebakaran, Wali Kota Jambi Himbau Warga Lebih Waspada di Musim Kemarau

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved