Polisi di Kalsel Dipecat Setelah Gadaikan Motor Dinas dan Jual Senpi
Seorang polisi berinisial Bripka S, yang bertugas di Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) disanksi pecat tidak dengan hormat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang polisi berinisial Bripka S, yang bertugas di Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) disanksi pecat tidak dengan hormat (PTDH).
Bripka S melakukan pelanggaran berupa gadaikan motor dinas hingga jual senjata api.
Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, Bripka S dipecat setelah dirinya melakukan sejumlah pelanggaran.
"Setelah dilakukan sidang kode etik, terbukti yang bersangkutan melanggar peraturan dan dilakukan PTDH," ujar Leo dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (29/7/2023).
Menurut AKBP Leo, Bripka S pernah menggadai motor dinas miliknya kepada orang lain. Padahal motor tersebut tak boleh digadaikan.
"Seperti pernah melakukan tindak pidana menggadaikan kendaraan dinas milik Polres HSS kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Arti Mimpi Dikejar Ular, Waspada Ancaman dan Intimidasi dari Orang Lain
Baca juga: 5 Bulan Melapor Pelaku Perkosaan Anak Tak Kunjung Ditangkap Polres Tebo, Korban Ancam Lapor Polda
Baca juga: Femalenial Rahma Yuniarsih, Penulis 13 Novel dan Cerita Sejarah Kini Jadi Duta TWK Provinsi Jambi
Bripka S juga ketahuan bermaksud menjual senpi milik Polri yang digunakannya.
Namun, ungkap Leo, tak ada satu pun masyarakat yang mau membeli senpi tersebut karena takut melanggar hukum.
"Tidak seorang pun masyarakat bersepakat membeli, sehingga senjata api tersebut masih bisa ditemukan di rumah yang bersangkutan," ungkapnya.
Karena pelanggaran-pelanggaran itu, akhirnya dilakukan sidang kode etik terhadap S.
Hasilnya disepakati S harus di PTDH sebagai bentuk ketegasan terhadap anggota yang melanggar.
"Dalam hasil putusan sidang kode etik, dikenakan pasal penggelapan dan divonis 2 tahun 3 bulan. Sedianya kami tidak menginginkan PTDH. Kami juga berharap jangan sampai kejadian serupa terulang," pungkas Leo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadaikan Motor Dinas dan Jual Senpi, Polisi di Kalsel Dipecat Tidak Hormat",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Bulan Melapor Pelaku Perkosaan Anak Tak Kunjung Ditangkap Polres Tebo, Korban Ancam Lapor Polda
Baca juga: Lucinta Luna Sedang Berbahagia, Resmi Dilamar oleh Pria Bule: Pangeran berkuda putih
Baca juga: Femalenial Rahma Yuniarsih, Penulis 13 Novel dan Cerita Sejarah Kini Jadi Duta TWK Provinsi Jambi
Arti Mimpi Dikejar Ular, Waspada Ancaman dan Intimidasi dari Orang Lain |
![]() |
---|
5 Bulan Melapor Pelaku Perkosaan Anak Tak Kunjung Ditangkap Polres Tebo, Korban Ancam Lapor Polda |
![]() |
---|
Pemkab Tebo Alokasikan Anggaran Pilkada ke KPU dan Bawaslu, Segini Jumlahnya |
![]() |
---|
Waspada Kebakaran Saat Kemarau, 33 Rumah di Kota Jambi Terbakar Kerugian Capai Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.