Polisi di Kalsel Dipecat Setelah Gadaikan Motor Dinas dan Jual Senpi

Seorang polisi berinisial Bripka S, yang bertugas di Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) disanksi pecat tidak dengan hormat

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi-Polisi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang polisi berinisial Bripka S, yang bertugas di Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) disanksi pecat tidak dengan hormat (PTDH).

Bripka S melakukan pelanggaran berupa gadaikan motor dinas hingga jual senjata api.

Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, Bripka S dipecat setelah dirinya melakukan sejumlah pelanggaran.

"Setelah dilakukan sidang kode etik, terbukti yang bersangkutan melanggar peraturan dan dilakukan PTDH," ujar Leo dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (29/7/2023).

Menurut AKBP Leo, Bripka S pernah menggadai motor dinas miliknya kepada orang lain. Padahal motor tersebut tak boleh digadaikan.

"Seperti pernah melakukan tindak pidana menggadaikan kendaraan dinas milik Polres HSS kepada masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Arti Mimpi Dikejar Ular, Waspada Ancaman dan Intimidasi dari Orang Lain

Baca juga: 5 Bulan Melapor Pelaku Perkosaan Anak Tak Kunjung Ditangkap Polres Tebo, Korban Ancam Lapor Polda

Baca juga: Femalenial Rahma Yuniarsih, Penulis 13 Novel dan Cerita Sejarah Kini Jadi Duta TWK Provinsi Jambi

Bripka S juga ketahuan bermaksud menjual senpi milik Polri yang digunakannya.

Namun, ungkap Leo, tak ada satu pun masyarakat yang mau membeli senpi tersebut karena takut melanggar hukum.

"Tidak seorang pun masyarakat bersepakat membeli, sehingga senjata api tersebut masih bisa ditemukan di rumah yang bersangkutan," ungkapnya.

Karena pelanggaran-pelanggaran itu, akhirnya dilakukan sidang kode etik terhadap S.

Hasilnya disepakati S harus di PTDH sebagai bentuk ketegasan terhadap anggota yang melanggar.

"Dalam hasil putusan sidang kode etik, dikenakan pasal penggelapan dan divonis 2 tahun 3 bulan. Sedianya kami tidak menginginkan PTDH. Kami juga berharap jangan sampai kejadian serupa terulang," pungkas Leo.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadaikan Motor Dinas dan Jual Senpi, Polisi di Kalsel Dipecat Tidak Hormat", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 5 Bulan Melapor Pelaku Perkosaan Anak Tak Kunjung Ditangkap Polres Tebo, Korban Ancam Lapor Polda

Baca juga: Lucinta Luna Sedang Berbahagia, Resmi Dilamar oleh Pria Bule: Pangeran berkuda putih

Baca juga: Femalenial Rahma Yuniarsih, Penulis 13 Novel dan Cerita Sejarah Kini Jadi Duta TWK Provinsi Jambi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved