Berita Kota Jambi

Wali Kota Jambi Sy Fasha Perintahkan Tutup Stockpile di Aur Kenali

Wali Kota Jambi Syarif Fasha memerintahkan untuk menyetop pembagunan stockpile batu bara di Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, Jumat (28/7/2023).

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Wali Kota Jambi Syarif Fasha 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wali Kota Jambi Syarif Fasha memerintahkan untuk menyetop pembagunan stockpile batu bara di Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, Jumat (28/7/2023).

"Saya sudah perintahkan Asisten II, DLH, Satpol PP dan Camat Terkait untuk menyetop kegiatan tersebut," ujarnya kepada Tribunjambi.com.

Tidak hanya itu, Wali Kota Jambi dua periode ini juga memerintahkan untuk dipasang policeline di lokasi stockpile.

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini mereka akan melihat periizinan yang dimiliki PT SAS (Pemilik Stockpile.red) dan peruntukan RTRW di lokasi tersebut.

"Kemarin petugas lapangan PT SAS belum bisa menunjukan perizinan, jadi akan kita pelajari dahulu," katanya

"Sain itu, jika RTRW nya tidak untuk stoppel akan kita pindahnya ke tempat lain," tegasnya.

Sebelumnya beritakan warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura menolak rencana pendirian stockpile batu bara di kawasan mereka. Penolakan tersebut merupakan keputusan bersama forum ketua RT Aur Kenali, Telanaipura Kota Jambi.

Baca juga: Saking Cintanya Nissa Sabyan Sampai Rela Dimadu, Ikhlas Jadi Istri Kedua Ayus: Kan Boleh dalam Islam

Baca juga: Tarif Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal Tanjabbar Jambi Naik

Atas penolakan itu, tim terpadu Pemerintah Kota Jambi turun mengecek lokasi rencana pembangunan stockopile batu bara, dikawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Kamis (27/7/2023).

Sejumlah aparat pemerintah dan lainnya melihat langung kondisi lahan seluas lebih kurang 40 hektare yang tengah dikerjakan (pembersihan, red) oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) tersebut.

Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah yang memimpin tim terpadu tersebut mengatakan, pihaknya sudah bertemu perwakilan PT SAS yang menggarap lahan tersebut.

"Kita meminta lokasi ini ditutup sementara sampai ada persetujuan masyarakat," katanya.

Dia berujar, izin yang dipegang perusahaan terbit pada 2015 lalu dan saat ini sudah mati.

"Otomatis tidak ada izin lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan, persoalan lain dalam lahan tersebut, ada anak sungai yang ditutup oleh pihak PT SAS. Hal tersebut tentunya menjadi masalah.

Selain itu berdasarkan RTRW di Kota Jambi, kawasan Aur Kenali ini bukanlah kawasan untuk aktivitas tambang atau stockpile batu bara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved