Berita Jambi
Pemprov Jambi Kolaborasikan Gerakan Pembagian Bendera dan 10 Muharram Menyantuni Anak Yatim
Pemprov Jambi mengolaborasikan pembagian bendera merah putih secara serentak bersamaan dengan menyantuni anak yatim piatu diperingatan 10 Muharram.
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi mengolaborasikan pembagian bendera merah putih secara serentak bersamaan dengan menyantuni anak yatim piatu diperingatan 10 Muharram.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan dirinya menyatukan dalam kolaborasi cinta tanah air yaitu pembagian bendera merah putih jelang HUT RI ke 78 dan cinta pada Allah dengan menyantuni anak yatim piatu.
“Bantuan kepada anak yatim Rp500 ribu per anak dengan jumlah sebanyak 1.570 anak. Kita bekerjasama dengan ASN Pemprov Jambi, Baznas dan instansi terkait lainnya,” katanya pada Jumat (28/7/2023).
Kemudian, kata Gubernur sesuai instruksi Mendagri bahwa semua daerah diharapkan untuk bisa melaksanakan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat.
“Minimal 10.000 bendera per daerah. Target dari Kemendagri, ada pemberian 10 juta bendera,” ujarnya.
Pembagian bendera merah putih secara serentak dilakukan di daerah ini dengan tujuan satu target memeriahkan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Tapi hari ini, bertepatan 10 Muharam jadi kita memberikan santunan juga tercapai. Lalu target kita memberikan bendera juga tercapai,”
“Kita berharap ini menjadi momentum untuk bangkit kembali dengan kita membagikan bendera merah putih di 10 Muharam,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kinerja APBN Semester I Tahun 2023 Dinilai Tetap Solid
Baca juga: Tarif Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal Tanjabbar Jambi Naik
Baca juga: Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkot Jambi Pastikan Remaja Putri Tidak Anemia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.