Sekwan Papua Barat Kerjakan Proyek DPR, Hindari Lelang Proyek Senilai Rp 4,3 M Dipecah Jadi 7 Item

Modus Sekretaris DPR Papua Barat FM pada korupsi APBD Perubahan tahun 2021 yang baru dikerjakan tahun 2022.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ Adlu Raharusun
Sekretaris DPR Papua Barat saat menggunakan rompi tahanan dikawal Kasi Sidik dan penyidik kejaksaan tinggi ke lapas kelas IIB Manokwari. 

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Dugaan Korupsi Sekretaris DPR Papua Barat, Proyek Rp 4 Miliar Dipecah dan Sebagian Dikerjakan Sendiri", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ternyata Bripda Igatius Sempat Video Call Keluarga dan Kekasih, 40 Menit Sebelum Tertembak

Baca juga: SMA Negeri 7 Merangin Kekurangan Siswa Baru, Ketua Komisi IV Sebut Kepala Sekolah Kurang Inovasi

Baca juga: Rekomendasi Mall di Kota Jambi, Destinasi Wisata Belanja dan Wisata

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved