Sekwan Papua Barat Kerjakan Proyek DPR, Hindari Lelang Proyek Senilai Rp 4,3 M Dipecah Jadi 7 Item
Modus Sekretaris DPR Papua Barat FM pada korupsi APBD Perubahan tahun 2021 yang baru dikerjakan tahun 2022.
Editor:
Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ Adlu Raharusun
Sekretaris DPR Papua Barat saat menggunakan rompi tahanan dikawal Kasi Sidik dan penyidik kejaksaan tinggi ke lapas kelas IIB Manokwari.
Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Dugaan Korupsi Sekretaris DPR Papua Barat, Proyek Rp 4 Miliar Dipecah dan Sebagian Dikerjakan Sendiri",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ternyata Bripda Igatius Sempat Video Call Keluarga dan Kekasih, 40 Menit Sebelum Tertembak
Baca juga: SMA Negeri 7 Merangin Kekurangan Siswa Baru, Ketua Komisi IV Sebut Kepala Sekolah Kurang Inovasi
Baca juga: Rekomendasi Mall di Kota Jambi, Destinasi Wisata Belanja dan Wisata
Baca Juga
| Ternyata Bripda Igatius Sempat Video Call Keluarga dan Kekasih, 40 Menit Sebelum Tertembak |
|
|---|
| SMA Negeri 7 Merangin Kekurangan Siswa Baru, Ketua Komisi IV Sebut Kepala Sekolah Kurang Inovasi |
|
|---|
| Rekomendasi Mall di Kota Jambi, Destinasi Wisata Belanja dan Wisata |
|
|---|
| 16 Tahun Mengabdi Sebagai Honorer di Batanghari, Usnan Tanjung Akhirnya Dilantik Sebagai PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/28072023-sekwan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.