Polisi Tembak Polisi

Densus 88 Pastikan Senpi Milik Bripka IG, Bripda Igatius Tewas di Tangan Bripda IMS: Sedang Mabuk

Densus 88 Antiteror Polri pastikan bahwa senjata api (senpi) yang membuat Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia merupakan milik Bripkda IG

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Pontianak/ Kolase Tribun Jambi
Densus 88 Antiteror Polri pastikan bahwa senjata api (senpi) yang membuat Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia merupakan milik Bripkda IG. 

TRIBUNJAMBI.COM - Densus 88 Antiteror Polri pastikan bahwa senjata api (senpi) yang membuat Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia merupakan milik Bripkda IG.

Hal itu disampaikan dalam mengungkap peran Bripda IMS dan Bripka IG dalam kasus anggota Polri tertembak.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Peran Bripda IMS yakni pelaku yang menembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga mengenai bagian leher korban dan tewas.

Awalnya Bripda IMS yang dalam kondisi terpengaruh alkohol atau mabuk itu mengambil senpi dari dalam tas.

"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Sementara dari hasil penyidikan bahwa senpi yang dikeluarkan oleh Bripda IMS merupakan milik dari Bripka IG.

Hanya saja, Kombes Aswin Siregar menyebut Bripka IG saat kejadian itu terjadi tidak berada di lokasi.

Kendati demikian, Aswin menyebut penyidik tetap meminta pertanggungjawaban Bripka IG lantaran dinilai telah lalai menjaga senjata api miliknya.

Baca juga: Ternyata Bripda Igatius Sempat Video Call Keluarga dan Kekasih, 40 Menit Sebelum Tertembak

Baca juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Sebut Sudah Koordinasi dengan Puspom TNI: Patuh Hukum

Baca juga: Login Chat GPT- Cara Menggunakan Chat GPT Open AI di Microsoft Word, Selesaikan Tugas Jadi Mudah!

"IG sebagai pemilik senjata tidak berada di tempat waktu kejadian," tuturnya.

Aswin mengaku pihaknya masih mendalami alasan Bripda IMS hendak menunjukkan senjata api milik Bripka IG tersebut kepad Bripda Ignatius.

Sebelumnya, insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).

Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved