Berita Muaro Jambi

Tolak Rekomendasi Camat, Kades Bukit Baling Muaro Jambi Lantik Sekdes dari Hasil Seleksi Panitia

Pelantikan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menuai pro kontra.

Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Muzakkir/tribunjambi
Camat Sekernan Iqbal 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pelantikan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menuai pro kontra. Sebab, pelantikan yang digelar Kamis (27/7) dinilai tidak sesuai dengan hasil rekomendasi dari pemerintah daerah dalam hal ini adalah Camat Sekernan, M Iqbal.

Camat Sekernan merekomendasikan Ferdiana SH untuk dilantik, sementara yang dilantik oleh Kepala desa adalah Ady Shaputra. S.Ip.

Alasan Kades Robani melantik Ady Shaputra sebagai Sekdes, karena merujuk dari hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia pelaksana.

Sebelum melakukan pelantikan, Kades terlebih dahulu bersurat kepada Camat untuk meminta rekomendasi pelantikan. Surat yang dikirimkan bersamaan dengan hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia.

Selang beberapa waktu, Camat membalas surat tersebut disertai dengan rekomendasi nama Ferdiana, SH untuk menjadi Sekdes.

Surat tersebut langsung direspon oleh kepala desa, dan menolak hasil rekomendasi dari pihak kecamatan, karena tidak sesuai dengan hasil laporan panitia pelaksana penjaringan kepada Kepala Desa Bukit Baling.

Camat Sekernan, M Iqbal ketika dikonfirmasi mengatakan, jika yang diusulkan untuk dilantik merupakan peserta yang memperoleh peringkat kedua.

Kata Iqbal, dirinya mengusulkan itu dikarenakan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Saya lagi dinas luar. Nanti abang jelaskan dan baca sendiri undang-undangnya. Yang jelas usulan sudah sesuai dengan permendagri,” singkat Iqbal.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bukit Baling, bingung terkait pelantikan tersebut.

“Kepala Desa Bukit Baling menolak rekomendasi dari Camat. Selain itu, BPD juga menolak rekomendasi dari camat,” kata tokoh masyarakat Bukit Baling.

Setelah melakukan rapat bersama, akhirnya kades tetap melakukan pelantikan sesuai dengan hasil yang disampaikan oleh panitia.

Dari data yang diterima, ada tiga nama yang memperoleh nilai tertinggi, peringkat pertama diraih Ady Syahputra dengan perolehan nilai 111. Peringkat kedua diraih oleh Ferdiana dengan perolehan nilai 80 dan terakhir Suharto dengan perolehan nilai 73.

“Kepala desa dan BPD sepakat untuk melantik peserta yang memperoleh nilai tertinggi sesuai dengan hasil seleksi dan menolak rekomendasi camat untuk melantik peserta dengan peringkat kedua,” ungkap Sahril, anggota BPD Bukit Baling.

Sementara itu, Kades Bukit Baling, Robani belum bisa dikonfirmasi. Nomor Handphone yang biasa digunakan bernada tidak aktif, sementara pesan WhatsApp yang dikirimkan hanya dibaca saja.

Baca juga: Jumat Curhat - Kapolres Muaro Jambi Dengarkan Curhat Warga Bukit Baling, Keluhkan Balap Liar

Baca juga: Pilkades Serentak Muaro Jambi Bakal Digelar Mulai 25 Oktober

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved