Rekomendasi Camat Sekernan Ditolak Desa, Iqbal Sebut Sesuai Permendagri

Pelantikan Sekretaris desa (Sekdes) Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi menuai pro dan kontra.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
(tribun jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Asal-usul nama Desa Bukit Baling Kabupaten Muarojambi 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Pelantikan Sekretaris desa (Sekdes) Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi menuai pro dan kontra.

Betapa tidak, pelantikan yang digelar hari ini, Kamis (27/7) tidak sesuai dengan hasil rekomendasi dari pemerintah daerah dalamhal ini adalah Camat Sekernan, M Iqbal.

Camat Sekernan merekomendasikan Ferdiana untuk dilantik, sementara yang dilantik oleh Kepala desa adalah Ady Shaputra.

Alasan Kades Robani melantik Ady Shaputra sebagai Sekdes karena merujuk dari hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia pelaksana.

Sebelum melakukan pelantikan, Kades terlebih dahulu bersurat  kepada Camat untuk meminta rekomendasi pelantikan. Surat yang dikirimkan bersamaan dengan hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia. 

Selang beberapa waktu, Camat membalas surat tersebut disertai dengan rekomendasi nama Ferdiana, SH untuk menjadi Sekdes.

Surat tersebut langsung direspon oleh Kepala desa, dimana mereka langsung oleh menolak hasil rekomendasi itu karena tidak sesuai dengan hasil laporan panitia pelaksana penjaringan kepada Kepala Desa Bukit Baling.

Camat Sekernan M Iqbal ketika dikonfirmasi membenarkan jika yang diusulkan untuk dilantik merupakan peserta yang memperoleh peringkat kedua.

Kata Iqbal, dirinya mengusulkan itu dikarenakan sudah sesuai dengan Permendagri.

“Saya lagi dinas luar. Nanti abang jelaskan dan baca sendiri undang-undangnya. Yang jelas usulan sudah sesuai dengan Permendagri,” singkat Iqbal.

Tokoh masyarakat Bukit Baling bingung atas apa yang terjadi, dimana Kades melantik orang yang tidak direkomendasikan oleh Camat.

“Kepala Desa Bukit Baling menolak rekomendasi dari Camat. Selain itu, BPD juga menolak rekomendasi dari camat,” kata tokoh masyarakat Bukit Baling.

Setelah melakukan rapat bersama, akhirnya kades tetap melakukan pelantikan sesuai dengan hasil yang disampaikan oleh panitia. 

Datang yang diterima, ada tiga nama yang memperoleh nilai tertinggi, peringkat pertama diraih oleh Ady Syahputra dengan perolehan nilai 111. Peringkat kedua diraih oleh Ferdiana dengan perolehan nilai 80 dan terakhir Suharto dengan perolehan nilai 73.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved