Sekda Batanghari Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Berikut Daftar Namanya
Sekda Kabupaten Batanghari Muhammad Azan melantik sembilan pejabat struktural dan satu orang pejabat fungsional di lingkungan Batanghari.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Muhammad Azan melantik sembilan pejabat struktural dan satu orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
"Harus kerjasama, berat sama dipikul ringan sama dijinjing," ujarnya. Rabu, (26/7/2023)
Berikut nama-namanya, Lucky Ambrita sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batanghari. Idris Sahdi Ishak sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Batanghari.
Purwanto sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten. Roma Uliana sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas PPP Kabupaten Batanghari. Afrizal sebagai Kepala Bidang Penyuluh Dinas PPP Kabupaten Batanghari.
Dian Nopita sebagai Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas PPP Kabupaten. Kholidi sebagai Kasubag Pengelolaan Layanan Pengadaan secara elektronik pada Setda. Muhammad sebagai Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari.
Yarlianis sebagai Sekretaris Kelurahan Muara Bulian dan Dedi Damhudi sebagai Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Sungai Rengas.
Baca juga: 5.598 Pemilih di Batanghari Belum Punya e-KTP
Baca juga: Sekda Batanghari Lantik Pejabat Struktur dan Fungsional
Baca juga: Polisi Temukan Proyektil dan Miras di TKP Penembakan Security Perusahaan Sawit di Sarolangun
Tabiat Siska Terbongkar, Tipu Pria Ratusan Juta Demi Judi Online |
![]() |
---|
Nasib Sahroni hingga Uya Kuya, Kini Didorong Sidang Kode Etik |
![]() |
---|
Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan DPR RI Sepakat Dihapus |
![]() |
---|
Cara Mudah Dapat Akun FF Free Fire Secara Legal dan Valid, Hati-hati Banyak Penipuan di Sosial Media |
![]() |
---|
UNJA dan BPDP Jalin Kerja Sama Strategis Cetak SDM Unggul untuk Hilirisasi Sawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.