Pemilu 2024
5.598 Pemilih di Batanghari Belum Punya e-KTP
KPU Provinsi Jambi telah mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Jambi tahun 2024, yaitu sebanyak 2.676.107 pemilih.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Jambi tahun 2024, yaitu sebanyak 2.676.107 pemilih.
Dimana diketahui, 54.194 diantaranya merupakan pemilih Non KTP-EL. Sementara itu, di Kabupaten Batanghari sendiri diketahui ada 5.598 pemilih yang masuk kedalam kategori pemilih Non KTP-EL.
"Setelah pleno jumlah pemilih yang belum memiliki KTP el di Kabupaten Batanghari sebanyak 5.598 pemilih," ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Batanghari Hendri Handayani, Rabu (26/7/2023).
Hendri mengatakan, pemilih Non KTP-EL di Kabupaten Batanghari terbanyak ada di Kecamatan Muara Bulian.
"Untuk aturan pemilih yang didata sebagai DPT sudah ada aturannya di Pasal 1 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 poin 34, pemilih yang berhak adalah pemilih berumur 17 tahun atau lebih," jelasnya.
Hendri menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari terkait dengan perekaman dan percetakan KTP-EL.
"Capil sudah turun ke desa desa untuk melakukan perekaman dan percetakan e-KTP saya yakin sudah berkurang," ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Inara Rusli Sumringah Bawa 52 Bukti Baru Soal Perselingkuhan Virgoun: Masih Ada Tambahan Lagi
Baca juga: Siapa Cawapres Prabowo Subianto?, PKB: Itu Urusan Cak Imin, Itu Clear Bukan Omdo
Baca juga: Cek Ruang Tahanan, Kapolres Tebo Pastikan Kondisi Kesehatan Para Tahanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/26072023-hendri.jpg)