Berita Selebritis

Lina Mukherjee Nangis saat Jalani Sidang Kasus Makan Babi, Akui Rindu dengan Ibunya di Kalimantan

Lina Mukherjee sempat menangis saat menjalani sidang perdana kasus Makan Babi, di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan (25/7/2023).

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
kompas.com
Lina Mukherjee Nangis saat menjalani sidang perdana konten makan babi 

“Selama ibu tidak ada yang jenguk aku, kalau aku ditahan di Jakara, keluargaku banyak disana,” sambung Lina Mukherjee sambil menghapus air matanya.

Sementara itu, dilansir dari CNN, puluhan ibu-ibu yang mengaku dari DPW Srikandi Pemuda Pancasila menggelar aksi damai.

Pihaknya meminta agar Lina Mukherjee dihukum seberat-beratnya karena konten makan babi yang dibuat Selebgram itu.

“Beliau itu musik tapi membuat konten makan bagi, bajakan videonya disebarluaskan,” sebut Nani, pengurus DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumatera Selatan.

Bahkan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga Lina Mukherjee divonis oleh pihak pengadilan.

Seperti diketahui bahwa Lina Mukherjee ditetapkans sebagai tersangka, ia mulai ditahan di Lapas Wanita Merdeka Palembang pada Senin, 10 Juli 2023.

Baca juga: Lina Mukherjee Ketakutan Diancam akan Dipenjara karena Konten Makan Babi: Munafik Kalau Nggak Takut

Lina Mukherjee Ngaku Tak Ikhlas Dihukum 5 Tahun Penjara

Lina Mukherjee mengaku tak terima jika dirinya akan dihukum hingga lika tahun penjara.

Hal ini lantaran ia mengaku hanya khilaf memakan daging haram menurut agama Islam itu.

Hal ini diakui oleh Lina Mukherjee saat dirinya menjadi bintang tamu di podcast Richard Lee.

“Menurut kamu, kamu pantas nggak dihukum?,” tanya Richard Lee.

“Pantas dihukum tapi jangan lima tahun,” jawab Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee mengaku tak terima jika dirinya dihukum hingga Lina tahun penjara.

“Berapa tahun yang menurut kamu pantas buat kamu,” sahut Richard Lee.

“Dua bulan aja lah,” jawab Lina.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved