DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Kepolisian Terkait Penindakan TTPO dan Peredaran Narkoba

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mendukung tindakan tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran termasuk Polda Jambi untuk memberant

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mendukung tindakan tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran termasuk Polda Jambi untuk memberantas peredaran narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kita mendukung pihak kepolisian untuk memberantas narkoba, bukan hanya di wilayah kota saja tetapi, termasuk di wilayah Tanjabbar, Tanjabtim, wilayah lintas itu kan daerah rawan, jadi harus maksimal dilakukan pemberantasan," katanya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Faizal menegaskan, juga sangat mendukung upaya tegas pihak kepolisian terkait dengan penindakan terhadap TTPO.

"Kemudian juga masyarakat agar berhati hari dalam menerima informasi terkait penawaran kerja atau lagi ke luar negeri, harus tahu dulu siapa dan kemana," katanya.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi juga dapat mensosialisakan program program yang bersifat pemberdayaan, pendidikan dan pelatihan terutama bagi para generasi generasi muda.

"Kita juga mendorong pihak Pemerintah mensosialisakan program program pelatihan kewirausahaan untuk para anak muda di Jambi, salah satu nya agar anak anak muda tidak gampang terpengaruh dengan hal hal yang dapat merugikan," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS Jumlah Pejabat Basarnas yang Diamankan KPK dalam OTT Jadi 10 Orang, Ada TNI

Baca juga: Sosok Letkol Afri Budi Cahyanto, Anggota TNI yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK di Basarnas

Faizal mengatakan, karena faktor ekonomi juga sangat berpengaruh, tetapi dengan adanya program program pemerintah paling tidak dapat membuka suatu kesempatan anak anak bisa berkembang.

"Ini harus diberitahukan kepada masyarakat, seperti misalnya ada bantuan bantuan, yang seharusnya di koordinasikan Dinas terkait di desa desa, lalu diberi pelatihan," tegasnya.

DPRD mendorong Pemprov Jambi dapat mengalirkan bantuan yang sifatnya program pemberdayaan, pendidikan dan pelatihan dan secara terus menerus untuk disosialisasilan.

"Itu banyak, serta harus disosialisasilan agar anak anak terhindar dari hal hal yang dapat menjerumuskan masa depan mereka. Karena juga di era digital saat ini. Kalau mengharapkan kerja juga tidak muda, apalagi kalau bicara untuk menjadi PNS, yang sekarang itu PPPK, itu pun kuota nya ngak banyak," jelasnya.

Selain itu, Faizal juga berharap peran dari pada orang tua dan keluarga agar dapat menjaga sekaligus mengawasi anak anak termasuk siapa saja orang orang yang berada di lingkungan nya.

"Peran orang tua, tenaga pendidik, kaum ulama dan banyak pihak berkepentingan harus peduli akan keberadaan anak dan menjaga anak anak, awasi jangan sampai, harus diingatkan kepada anak anak," kata dia.

Baca juga: Curhat Pilu Anak Pinkan Mambo yang Pernah Dilecehkan Ayah Tirinya: Tapi Mami Justru Salahin Aku

Faizal juga mengapresiasi pihak kepolisian Daerah Polda Jambi belakangan ini telah melakukan penindakan penindakan terhadap pelaku TPPO dan pemberantasan peredaran narkoba.

"Pelaku itu tindak tegas, dikenakan pasal berlapis, usut sampai ke akar akar nya, karna bisa jadi jaringan kan, jadi itu usut tunta. Sementara untuk korban (TPPO) juga harus ada pendampingan dari Pemerintah maupun kab/kota atau dinas terkait," jelasnya.

Sejauh ini, Polda Jambi telah melakukan penahanan terhadap 36 tersangka dalam kasus TPPO dan 12 anak dibawah umur diantaranya menjadi korban.
(Tribunjambi.com/Sopianto

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Relatif Stabil, Berikut Harga Bahan Pokok di Pasar Kramat Tinggi Batanghari

Baca juga: BREAKING NEWS Jumlah Pejabat Basarnas yang Diamankan KPK dalam OTT Jadi 10 Orang, Ada TNI

Baca juga: DPRD Jambi Faizal Riza Sebut Pemprov Lambat Realisasi Pendapatan PI 10 Persen SKK Migas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved