DPRD Provinsi Jambi

DPRD Jambi Faizal Riza Sebut Pemprov Lambat Realisasi Pendapatan PI 10 Persen SKK Migas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dinilai lambat dalam menambah potensi pendapatan sebesar 10 persen Partisipasi Interes (PI) dari SKK Migas wilayah

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jambi dinilai lambat dalam menambah potensi pendapatan sebesar 10 persen Partisipasi Interes (PI) dari SKK Migas wilayah Jabung.

Hal itu disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengatakan, PI memang belum dihitung menjadi pendapatan dan menghasilkan, karena belum dimaksimalkan oleh Pemprov Jambi sejak 2018 yang semestinya sudah masuk di 2023 ini.

"Pemprov lambat, seharusnya dari PI sudah memberikan hasil, makannya muncul di LHP BPK RI yang seharusnya dimiliki Pemprov Jambi tetapi belum terealisasi," katanya, Selasa (25/7/2023).

Faizal Riza mengatakan, PI itu merupakan saham yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar 10 persen dari pelaksanaan kontrak kerja Migas di 6 daerah produksi.

"Harusnya banyak kalau 10 persen dari total produksi, kalau misalnya kita ambil Rp4-5 triliun bearti untuk Pemprov sekitar Rp400 miliar untuk kita," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Annisa Adly Pelajar Asal Desa Lambur Tanjabtim Jambi Ikuti Jambore Dunia ke 25 di Korea Selatan

Baca juga: Sosok Letkol Afri Budi Cahyanto, Anggota TNI yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK di Basarnas

Baca juga: Destinasi Wisata Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ada Kampung Laut

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved