Proyek Pembangunan Menara BTS Senilai Rp 10,8 Triliun di Kominfo Tak Libatkan Tenaga Ahli

Proyek pembangunan 4.200 unit menara BTS 4G di wilayah tertinggal, terluar dan terdepan atau 3T di Kementerian Kominfo tak libatkan tenaga ahli

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Majelis hakim memimpin sidang dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. 

TRIBUNJAMBI.COM - Proyek pembangunan 4.200 unit menara BTS 4G di wilayah tertinggal, terluar dan terdepan atau 3T di Kementerian Komunikasi dan Informatikan atau Kemenkominfo ternyata tidak melibatkan ahli.

Padahal nilai proyek ini cukup fantastis, yakni Rp10,8 triliun.

Fakta ini terkuak di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi menara BTS 4G Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (25/7/2023).

Pda sidang ini, Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, dihadirkan sebagai saksi.

Awalnya Mirza menjelaskan proyek penyediaan BTS 4G itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait percepatan transformasi digital di Indonesia.

"Pada saat itu terdapat rapat kabinet terbatas presiden salah satunya terkait percepatan transformasi digital, kemudian masih terdapat 12.500 desa atau kelurahan yang belum terlayani dengan sinyal selular 4G," kata Mirza saat bersaksi kepada Hakim Ketua Fahzal Hendri di muka sidang.

Mirza menjelaskan, alasannya membangun BTS 4G di wilayah 3 T karena basisnya harus bisa memberi layanan berbasis internet.

Setelah itu, proyek itu ditindaklanjuti dengan melakukan internalisir lokasi-lokasi 3T yang menjadi target pembangunan BTS.

Baca juga: Diskominfo Batanghari akan Pasang Internet Gratis di Tiga RTH Ini

Baca juga: Respon Gerindra Soal PDI Perjuangan Disebut Ingin Rebut PKB dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Mirza menjelaskan, Kemenkominfo kemudian ditargetkan membangun 7.904 tower BTS dari total 12.500.

Sedangkan sisanya akan dibangun oleh pihak swasta.

"Yang dibangun BAKTI hanya 7.904 untuk desa-desa terpencil, itu yang disampaikan Dirut Pengendalian kepada BAKTI, itu keseluruhan. Sebagian lagi (dari 12.500) ditugaskan ke operator selular," ucap Mirza.

Setelah disepakati membangun 7.904 menara BTS, pembahasan dilanjutkan dengan usulan anggaran.

Mirza menyebut, pihak Kominfo mengusulkan anggaran sebesar Rp 10,8 triliin untuk pembangunan tower BTS sebanyak 4.200 unit di daerah 3T.

Namun, lanjut Mirza, pagu anggaran yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp 6,57 triliun, yang mana uang tersebut hanya cukup untuk membangun 2.417 tower.

Sementara Rp 4,7 triliun sisanya akan dibangun pada Juni 2021.

"(Pembangunannya bertahap), tahap pertama direncanakan bangun 4.200 dan tahap kedua sisanya 3.704," ucap Mirza.

"Tahap pertama atas usulan anggaran yang disampaikan, diberikan oleh Kemenkeu hanya cukup untuk bangun 2.417, sehingga Kemenkominfo menambah anggaran lagi Rp 10,8 triliun untuk 4.200 (tower BTS),” katanya.

Mendengar pemaparan Mirza, hakim kemudian bertanya apakah dalam menentukan anggaran sebesar Rp10,8 triliun itu, pihak Kemenkominfo melibatkan ahli.

Baca juga: Dewi Perssik Tahan Diri Hadapi Saipul Jamil, Siap Laporkan Mantan Suami: Gua Gak Sebodoh Lu

Mirza mengatakan, pada saat pengusulan anggaran sebesar Rp10,8 triliun itu, pihak Kemenkominfo tidak melibatkan ahli.

“Sepanjang yang saya tahu belum melibatkan konsultan atau tenaga ahli,” ujar Mirza.

Hakim pun kemudian kaget mendegar jawaban Mirza karena nilai anggaran yang begitu besar hingga triliunan justru tidak melibatkan ahli.

“Segitu besarnya anggaran kenapa tidak melibatkan ahli?” tanya hakim Fahzal.

“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Mirza.

“Ini anggaran tidak sedikit, pak, bukan Rp10 miliar, masa tidak melibatkan tenaga ahli,” timpal hakim.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Respon Gerindra Soal PDI Perjuangan Disebut Ingin Rebut PKB dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Kondisi Terkini Rumah yang Digerebek Emak-emak di Pucuk Kota Jambi, Diduga Jadi Tempat Nyabu

Baca juga: 7 Fakta Kasus Inses Ayah dan Anak Serta Pembunuhan 7 Bayi di Jawa Tengah, Polisi Gelar Rekonstruksi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved