Berita Tanjab Barat

Kasus Laporan Bupati Tanjab Barat Terkait Kepala Desa Sungai Rambai Masuk Tahap 1

Kepala Desa Sungai Rambai ini dilaporkan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dan Wakil Bupati Hairan serta anggota DPRD Tanjab Barat

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Ade Setyawati
Terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habibi Kepala Desa Sungai Rambai di akun Facebook Habibi Bibi, tim hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melaporkannya ke Polres Tanjabbar. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL -  Kasus hukum Kepala Desa Sungai Rambai Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah masuk tahap 1.

Kepala Desa Sungai Rambai ini dilaporkan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dan Wakil Bupati Hairan serta anggota DPRD Tanjab Barat.

Marcelo Bellah Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengatakan, untuk tahapan penegakan hukum saat ini sudah masuk tahap 1.

"Berbagai tahapan diantaranya ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kemudian tahap 1, tahap 2, pelimpahan, penuntutan, inkrah dan eksekusi," ujarnya, Senin (24/7/2023).

"Dari berbagai tahapan tersebut, untuk kasus ini sudah masuk tahap 1 artinya penyidik telah menyerahkan berkas perkara untuk di pelajari jaksa penuntut umum," sambungnya.  

Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum diberi waktu selama 7 hari untuk menentukan sikap menurut ketentuan UU. 

"Butuh waktu 7 hari untuk jaksa menentukan sikap dan ini sudah masuk hari ke 6," pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habibi Kepala Desa Sungai Rambai di akun Facebook Habibi Bibi, tim hukum Pemkab Tanjung Jabung Barat melaporkannya ke Polres Tanjab Barat.

Ilham Singgih Kuasa Hukum Pemkab Tanjabbar mengatakan, pihaknya melaporkan akun facebook @Habibi Bibi ke polres Tanjabbar yang diduga milik Kades Sungai Rambai.

"Terkait duga'an ujaran kebencian melalui ITE terhadap Bapak Drs Anwar Sadar., MAg. Bupati Tanjabbar, kita sudah masukan laporannya ke Polres," jelasnya yang didampingi Kabag Hukum Pemkab Tanjabbar Agus Sumantri, Senin (1/5/2023).

Dengan dibuatnya laporan, ia berharap masalah ini segera di proses dan pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kita berharap segera di proses sebagaimana mestinya," tutupnya.

Sebelumnya, Habibi Kepala Desa (Kades) Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjunga Jabung Barat (Tanjabbar), menyebut Bupati Anwar Sadat sebagai perusak keluarga orang.

Mengenai hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar akan mengambil langkah.

Menurut pantauan Tribunjambi.com, dalam postingan sebelumnya, ia telah lebih dulu menyebut nama wakil Bupati Tanjabbar Hairan dan anggota DPRD Tanjabbar dapil pengabuan senyerang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved