Berita Batanghari
Batanghari Naik Status Menjadi Madya untuk Kabupaten Layak Anak
Setelah tiga tahun terakhir berstatus kabupaten layak anak dengan status Pratama 2023 ini, Kabupaten Batanghari berhasil meraih status Madya untuk KLA
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan penganugrahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023.
Setelah tiga tahun terakhir berstatus kabupaten layak anak dengan status Pratama, 2023 ini, Kabupaten Batanghari berhasil meraih status Madya untuk KLA.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKP3A) Batanghari Muhammad Khadafi mengatakan, peningkatan status kabupaten layak anak bagi Kabupaten Batanghari tersebut tidak lepas dari sinergitas seluruh elemen pendukung.
"Baik itu tingkat kelurahan/desa sampai tingkat kabupaten yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Batanghari, tentunya hal ini menjadi suatu capaian yang baik atas kerjasama semua sehingga dapat berkolaborasi mensinergikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak," jelasnya.
Khadafi mengatakan, kabupaten layak anak merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Ia mengatakan, ada 24 Indikator KLA yang terbagi dalam 5 (lima) kluster dan menjadi poin penilaian dalam evaluasi KLA.
"Proses Penilaian KLA sudah berjalan sejak Februari 2023. Dimulai dari evaluasi mandiri oleh daerah kabupaten/kota, verifikasi administrasi oleh provinsi, penyampaian laporan hasil verifikasi administrasi ke pusat, lalu peninjauan ulang hasil verifikasi," jelasnya.
Baca juga: Muaro Jambi Menjadi Kabupaten Layak Anak dan Raih Penghargaan dari Menteri PPPA RI
Baca juga: Menuju Kabupaten Layak Anak, Pemkab Muaro Jambi Usulkan Nilai 625 Poin
Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Optimis Raih Kabupaten Layak Anak
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.