Polda Jambi Gagalkan 2 Truk Pengangkut 19 Ribu BBM Ilegal Tujuan ke Riau dan Tungkal

Truk pengangkut 19 ribu liter BBM diduga ilegal jenis bensin dan solar di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi ditangkap polisi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Satu dari dua truk yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi karena membawa BBM diduga ilegal. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Truk pengangkut 19 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal jenis bensin dan solar di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, pada Kamis lalu (20/7/2023). 

Truk bewarna hijau dan kuning tersebut, diduga mengangkut BBM ilegal diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi. 

Kasubdit Tipider AKBP Arief menerangkan, BBM ilegal tersebut akan diantar menuju provinsi Riau dan Tungkal kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

"Menurut pengakuan dari tersangka yang tertangkap, satu mau dibawa ke Riau dan satu lagi dibawa ke Riua," ujar Arief, Minggu (23/7) 2023).

Menurutnya, para tersangka tersebut hanya diperintah oleh atasannya. Tentunya saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki aktor utama. 

"Mereka ini jaringannya terputus hanya di suruh bawa ke tujuan, kalau mau diarahkan kemana masih dikembangkan lagi," katanya. 

Sebelumnya, tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan 2 unit kendaraan truk tangki modifikasi Mitsubishi Canter warna kuning yang diduga bermuatan BBM jenis bensin olahan sebanyak kurang lebih 10 ribu liter dan 9 ribu liter. 

Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory menerangkan, truk tangki yang telah dimodifikasi tersebut dikendarai oleh seseorang berinisial HSS dan TNS. 

Para sopir tersebut telah diamankan dan barang bukti berupa bensin olahan sebanyak 19 ribu liter juga ikut dibawa ke Polda Jambi

Sementara itu, dalam kurun waktu hanya satu malam, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan total 19 ribu liter diduga BBM ilegal, dengan bensin olahan sebanyak 10 ribu liter dan solar olahan sebanyak 9 ribu liter.

"Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi total 19 ribu liter membawa BBM diduga ilegal tersebut kita amankan di Mapolda Jambi," tutup Tory.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir yang Nekat Kendarai Truk Bawa Muatan 9 Ribu Liter BBM Ilegal

Baca juga: Sopir dan Truk Tangki Modifikasi Bawa BBM Ilegal dari Muba Diamankan Ditreskrimsus Polda jambi

Baca juga: Polisi Amankan 8 Unit Mobil Pelangsir Solar Subsidi di Bungo, Temukan Tangki Minyak Modifikasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved