Polisi Amankan 8 Unit Mobil Pelangsir Solar Subsidi di Bungo, Temukan Tangki Minyak Modifikasi
Sebanyak delapan unit mobil pelangsir BBM solar bersubsidi di SPBU 24.372.48 Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi diamankan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Sebanyak delapan unit mobil pelangsir BBM solar bersubsidi di SPBU 24.372.48 Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi diamankan Polres Bungo. Kendaraan itu diduga hendak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Kasat Lantas Polres Bungo IPTU Steffan Thomas menerangkan, penertiban itu dilakukan berdasarkan informasi warga yang sudah antre atas banyaknya para pelangsir yang mengganggu aktivitas pengguna jalan.
"Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, tentang banyaknya mobil pelansir BBM yang memakan badan jalan di SPBU Candika," terang Steffan, Kamis (15/6).
Dari laporan masyarakat, personel Satlantas Polres Bungo bersama tim Unit Tipidter langsung menindaklanjuti atas dugaan langsiran BBM jenis solar subsidi.
"Kami bersama tim unit Tipidter Polres Bungo langsung mendatangi SPBU tersebut yang diduga sebagai tempat penglasiran BBM jenis solar oleh kendaraan R4," katanya.
Anggota Satlantas Polres Bungo langsung melakukan pegecekan terhadap surat-surat terhadap kendaraan dan kendaraan R4 tersebut.
"Saat di lokasi, kami menemukan bahwa adanya kendaraan R4 yang melakukan modifikasi terhadap tempat tangki minyak yang akan melakukan pengisian BBM jenis solar," ujarnya.
Setelah diperiksa oleh petugas, kemudian sebanyak 8 unit kendaraan R4 tersebut ke Mapolres Bungo untuk dilakukan tindak lebih lanjut.
"Saat ini 8 unit kendaraan roda 4 tersebut sudah di Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Kasus Kemasan Ulang Beras SPHP di Jambi Berlanjut, Polisi Masih Periksa Saksi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jambi Kamis 4 September 2025, Batang Hari Hujan |
![]() |
---|
Pemkab Muaro Jambi Terima Kunjungan Tim Penilaian Adipura |
![]() |
---|
Tindakan Prabowo Naikan Pangkat Polisi Korban Demo Melukai Hati Masyarakat, Pengamat: Polri Blunder |
![]() |
---|
Tak Puas Vonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Kasasi atas Helen ke MA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.