Berita Jambi

Hendri Tak Berkutik Saat Diringkus di Rumahnya, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu

Hendri (39) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, Rabu (19/7) lalu sekira pukul 21.00 WIB.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Hendri (39) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, pada Rabu 19 Juli 2023 lalu sekira pukul 21.00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hendri (39) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, Rabu (19/7) lalu sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang menyebutkan di rumah pelaku di Jalan KH M Zen, RT 10, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, kerap dijadikan sebagai transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

"Tim kemudian mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Niko, Jumat (21/7).

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sebanyak 7 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 20,56 gram yang terbungkus dengan menggunakan plastik klip bening.

"Barang bukti tersebut terbungkus dengan menggunakan plastik klip bening di dalam kantong kresek warna hitam yang berada di dalam kamar pelaku," sebut Kasat Narkoba.

Saat diinterogasi kata Niko, pelaku mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seseorang bernama Sutris.

"Jadi, sabu ini merupakan milik pelaku sendiri yang didapatkan dari seseorang bernama Sutris yang saat ini sedang dalam penyelidikan. Pelaku mengaku mendapat upah sebesar Rp500 ribu per 5 gram penjualan sabu," ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, tim juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 7 paket narkotika jenis sabu seberat 20,56 gram, 1 unit handphone, 1 buah kantong kresek hitam, sedotan sendok sabu, sendok sabu dan plastik klip bening ukuran besar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: Gelar Jumat Curhat, Wakapolres Sarolangun Terima Keluhan Peredaran Narkoba dan Laka Lantas

Baca juga: Tim Satres Narkoba Polres Batanghari Amankan Pelaku Pengedar Narkotika di Bajubang

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved