Truk Batubara Boleh Beroperasi Dengan Syarat, Pengamat: Langkah Polda Jambi Sudah Tepat

Pengurus PW Muhammadiyah Jambi bilang apa yang telah dilakukan Polda Jambi ini sangat tepat

|
Editor: Rahimin
Tribunjambi/srituti apriliani putri
Truk batubara saat melintas di jalan nasional di Kabupaten Batanghari, Rabu (31/5/2023) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditlantas Polda Jambi membolehkan truk batubara beroperasi, tapi dengan beberapa syarat. Dibolehkannya truk batubara beroperasi, selama masa kepulangan jamaah haji Provinsi Jambi.

Langkah yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi ini diapresiasi oleh pengamat kebijakan publik H Nasroel Yasir.

Pengurus PW Muhammadiyah Jambi bilang apa yang telah dilakukan Polda Jambi ini sangat tepat.

"Sangat kita apresiasi Dirlantas Polda Jambi untuk mengatur lalu lintas ini, agar rombongan haji tidak terganggu," katanya, Kamis (20/7/2023).

"Kemarin sudah mulai baguslah, tidak macet sekali, karena diaturlah. Lalu lintas dari wilayah barat ke timur, Sarolangun, Tembesi, Jambi, Kota Jambi, diatur sedemikian rupa, supaya tidak ada tumpukan," sambungnya .

Nasroel Yasir bilang, selama ini kan angkutan bat bara menumpuk seperti ular. Dengan diterapkannya aturan dari Dirlantas Polda Jambi ini, diharapkan menjadi ruang untuk pengguna jalan lainnya dalam berkendara.

"Sekarang misalnya, dilepas 30 truk untuk jalan. Jadi ada ruang untuk pengguna lalu lintas, agar lebih lancar dalam berkendara," katanya.

Apalagi saat kepulangan jamaah haji ini, ia berhadap agar Dirlantas Polda Jambi mengatur betul, agar jamaah haji tidak terhalang.

"Begitu pula dengan pengusaha batu bara, harus mengerti karena Alfi kepulangan jamaah haji. Jadi, jangan ngotot mengeluarkan truk itu, karena masih sausana kepulangan jamaah haji kan," ujarnya.

Saat ini, truk batubara dibolehkan untuk beroperasi lagi di Jambi. Sebelumnya, operasional truk batubata dihentikan sementara, karena kepulangan jamaah haji asal Jambi tidak terkendala.

Namun, walau truk batubara dibolehkan beroperasi lagi, ada yang harus diperhatikan transportir.

Menurut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, keputusan ini diambil setelah menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Asosiasi Transportir Jambi (ATJ), Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Rabu (19/7/2023).

"Selain itu, kita juga mendapat informasi tentang update jalur angkutan batubara dari Sat Lantas jajaran," katanya.

Menurut Dhafi, hasil rapat tersebut, truk batubara saat ini sudah bisa beroperasi secara terbatas. Namun, ada beberapa catatan yang harus dipatuhi.

Beberapa catatan yang dimaksud: 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved