Berita Kota Jambi

Layanan Drive Thru Dukcapil Diresmikan Wali Kota Jambi

Tribunjambi.com/Yon
Layanan Drive Thru Dukcapil Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Layanan Drive Thru pada Dinas Dukcapil Kota Jambi telah diresmikan, Kamis (20/7/2023) oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Layanan ini diresmikan guna mempermudah pelayanan adminduk bagi masyarakat Kota Jambi.

Pengurusan dokumen administrasi kependudukan dengan layanan tanpa turun (Lantatur) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, ini pun diharapkan dapat lebih cepat dan maksimal.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan inovasi pelayanan lantatur ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan.

"Jika dulu kita mesti antre, dengan ini tidak perlu turun dari kendaraan baik mobil atau sepeda motor bisa langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan," katanya.

Fasha juga meminta dinas terkait agar dapat memperbesar area drive thru atau lantatur.

Sehingga memudahkan masyarakat saat menggunakan layanan tersebut.

Fasha menjamin seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis.

Selain itu kepada petugas lantatur, Fasha meminta agar petugas memberikan pelayanan dengan cepat sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Selain itu jika ditemukan persyaratan kepengurusan dokumen masyarakat yang tidak lengkap, maka petugas diminta segera menginformasikan kepada warga yang bersangkutan untuk melengkapi persyaratan dokumen.

"Hal itu agar tidak terjadi kecurigaan warga karena lamanya proses pengurusan dokumen kependudukan," terangnya.

Fasha berharap, agar inovasi Disdukcapil Kota Jambi ini juga dapat diadopsi oleh Dukcapil kabupaten kota lainnya di Provinsi Jambi.

Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan mengatakan, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan dokumen kependudukan melalui lantatur ini terlebih dahulu mengajukan pengajuan pengurusan melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sipaduko) Kota Jambi.

Sebelumnya, selain menyediakan lantatur, Disdukcapil Kota Jambi juga telah jemput bola kepengurusan administrasi kependudukan di kelurahan-kelurahan setempat.

Drive thru atau Lantatur ini adalah sebuah layanan untuk pengambilan dokumen kependudukan seperti e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) tanpa harus parkir atau turun dari kendaraan.

Sebut Nirwan, nantinya layanan Drive Thru itu dikhususkan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan.

Namun sebelumnya, masyarakat harus terlebih dahulu mengurus administrasi melalui aplikasi siPaduko.

"Nanti ada pelayanan Kartu Keluarga, Akte kelahiran, E- KTP dan beberapa lainnya. Drive Thru nya dibagi dua, satu untuk mengambil berkas Adminduk dan satu lagi untuk informasi. Tapi masyarakat harus melalui aplikasi siPaduko dahulu, sehari sebelumnya. Nanti di drive thru tinggal ambil saja," sebut Nirwan.

Lebih lanjut, layanan Drive Thru ini merupakan inovasi Disdukcapil Kota Jambi guna mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Masyarakat pun mesti mengakses terlebih dahulu aplikasi siPaduko dan memilih jasa layanan yang diinginkan.

Sehingga, setiap masyarakat yang hadir telah memiliki jadwal tertentu sesuai dengan notifikasi yang didapat dari aplikasi.

"Drive Thru ini nantinya hanya akan melayani beberapa Adminduk saja. Ke depan akan kita kembangkan lagi," jelasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kejari Tanjabbar Selamatkan Rp 2,5 Miliar dari Kasus Korupsi Pengadaan Air Bersih

Baca juga: Sekolah Swasta Terus Diminati di Jambi, Ini Kata pengamat

Baca juga: Komentar Bijak Sule saat Tahu Nathalie Holscher Lepas Jilbab