Berita Tanjabbar
Kejari Tanjabbar Selamatkan Rp 2,5 Miliar dari Kasus Korupsi Pengadaan Air Bersih
Kejari Tanjabbar berhasil menyelamatkan uang berjumlah Rp2.568.891.678,03,- dan sore ini langsung dikembalikan ke kas negara, Kamis (20/7)
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Kejari Tanjabbar berhasil menyelamatkan uang berjumlah Rp2.568.891.678,03,- dan sore ini langsung dikembalikan ke kas negara, Kamis (20/7).
Total uang Rp. 2.568.891.678,03,- terdiri dari uang pengganti serta denda dari terpidana kasus korupsi bernama Adrianus Utama Suwandi.
Adrianus Utama Suwandi divonis 6 tahun kurungan, terpidana lainnya dalam kasus yang sama yakni Yalmeswara divonis 2,6 tahun kurungan, David Sihombing, ST, dan Ir. Fatmayanti, MT, masing-masing divonis 1,6 tahun kurungan
Marcelo Bellah Kepala Kejari Tanjabbar mengatakan uang yang diserahkan Adrianus Utama Suwandi terdiri dari uang pengganti senilai Rp 1.878.891.678,03 dan uang denda Rp 300.000.000.
"Untuk. Rp 390.000.000,- barang bukti rampasan berasal dari terpidana lainnya yang menyerahkan uang ke Kejari Tanjabbar untuk dikembalikan kepada negara. Dan untuk total semuanya sebesar Rp 2.568.891.678,03," jelasnya, dalam press release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanjabbar Hari Bhakti Adhiyaksa ke 63
"Semuanya lagsung sore ini akan kita serahkan ke kas negara melalui perbankan," tambahnya.
Marcelo Bellah melanjutkan, ini merupakan tindak pidanan korupsi dalam pengadaan dan pemasangan Pipa 100L/Detik dan pengawasan pembangunan pemasangan air bersih 100L/Detik di Kabupaten Tanjabbar.
"Ini merupakan hasil kinerja Kejari pada periode Januari hingga saat ini," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sekolah Swasta Terus Diminati di Jambi, Ini Kata pengamat
Baca juga: Komentar Bijak Sule saat Tahu Nathalie Holscher Lepas Jilbab
Baca juga: HBA dan CE akan Berebut Suara di Sarolangun untuk DPR RI? Ini Kata Direktur Eksekutif Putin
| Katamso Hadiri Pelantikan Pengurus KADIN Jambi, Usman Sulaiman Resmi Dilantik |
|
|---|
| Polisi Cokok 2 Residivis Maling Beraksi di Kejurprov Bulutangkis di Jambi: 13 HP Atlet Bungo Disikat |
|
|---|
| APBD 2026 Mulai Dibahas, Bupati Tanjabar Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD |
|
|---|
| Dorong Gaya Hidup Sejak Dini, Wabup Tanjabbar Jambi Buka Lomba Senam Anak |
|
|---|
| Pria di Tanjabbar Tewas Ditembak OTK, Pelaku Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.