Berita Jambi

Keuangan Pemprov Jambi 2023 Ambruk Defisit Rp 400 Miliar, Anggaran OPD Bakal Dirasionalisasi

Langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Jambi, akan merasionalisasi anggaran di tiap organisasi perangkat daerah (OPD)

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Musawira
Sudirman Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. 

“Sebetulnya kita merencanakan itu di 2024. Ada perintah dari SE Mendagri ternyata kita mengalokasikan anggaran 40 persen untuk pembiayaan Pilkada baik untuk KPU, Bawaslu, Polri dan TNI. Itu yang kita sikapi 40 persen didistribusikan. Baru nanti 60 persen di 2024,” katanya, Selasa (18/7/2023).

Artinya, yang tidak dianggarkan Pemprov Jambi di 2023 itu muncul dan wajib untuk menganggarkan di APBD perubahan tahun ini.

Kedua, penyebab defisit ada alokasi dana transfer yang mestinya masuk di 2023 ternyata masuknya di 2022, sehingga masuk dalam perhitungan Silpa. Angkanya lumayan besar.

“Ada juga beberapa kegiatan yang harus kita laksanakan di 2023, misalnya Rakernas APDESI, APPSI yang jadi tuan rumah adalah Jambi. Kita juga turut anggarkan,” ujarnya.

Selain kegiatan di tingkat nasional, Provinsi Jambi juga menjadi tuan rumah dalam kegiatan STQH yang akan dilaksanakan dalam tahun ini.

“Ada beberapa anggaran yang belum tersedia meskipun sudah kita anggarakan di murni 2023, tapi masih ada beberapa tambahan yang harus kita dukung sehingga masuk. Nah, kumulasi ini menjadi belanja defisit dan kita harus rasionalisasikan yang sudah dianggarkan di OPD itu,” ujarnya.

Kondisi Terparah

Tentang defisit ini mendapat tanggapan dari Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jambi, Citra Darminto. 

Ia menilai defisit anggaran Rp 400 miliar pada APBD 2023 Pemerintah Provinsi Jambi merupakan kondisi terparah. Tentu saja, hal ini sudah melampaui kewajaran.

“Saya menilai ini disebabkan kurang matangnya perencanaan Pemprov Jambi. Banyak program pemerintah yang terlalu mengikuti kehendak, seperti kegiatan fisik yang menggunakan anggaran besar terkesan dipaksakan. Sehingga tidak efektif dalam pembangunan dan kestabilan keuangan daerah,” katanya, Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, jika defisit anggaran disebabkan dengan SE Mendagri untuk mengalokasikan 40 persen membiayai Pilkada 2024, perintah tersebut tidak datang secara tiba-tiba, Pemerintah Pusat memahami kondisi APBD, tentunya ada win-win solusion, apalagi nilai yang harus dialokokasi sangat besar. 

“Saya menilai Pemerintah Provinsi Jambi tidak melakukan komunikasi dan koordinasi yang maksimal dengan pemerintah pusat terkait persoalan ini, kalau jauh-jauh hari sudah ada komunikasi dan koordinasi baik, persoalan defisit ini tidak membekak sebesar ini,” ujarnya.

Citra bilang, Pemerintah Provinsi Jambi jangan mengedepankan ambisi tanpa mempertimbangkan kesanggupan yang dimiliki.

Misalnya punya anggaran Rp 2 Triliun dipaksakan dengan belanja mencapai Rp 3 Triliun. Itu sangat tidak wajar. Akhirnya, banyak hutang dan APBD dipotong. 

“Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sekda telah memberikan solusi terkait mengatasi defisit. Namun saya melihat dari aspek perencanaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda, bahkan tidak dapat dilaksanakan di 2023 ini. Ini berarti target yang sudah ditetapkan tidak terealisasi,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemprov Jambi Bakal Konsolidasi Bersama KPU dan Bawaslu, Bahas Anggaran Pilkada 2024

Baca juga: DPRD Jambi Pertanyakan Realisasi Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi 2022 pada Pemprov Jambi

Baca juga: Dari 559 Kasus Stunting, Batanghari Hanya Terima 418 Paket Bantuan: Keterbatasan Anggaran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved