Berita Jambi

Sepakat Hanya 4.000 Unit Angkutan Batubara Beroperasi, Dishub Jambi Hitung Manual

Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menyepakati hanya 4.000 unit kendaraan batubara yang beroperasi per hari.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Musawira
John Eka Powa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menyepakati hanya 4.000 unit kendaraan batubara yang beroperasi per hari.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, John Eka Powa menyebut kesepakatan ini sudah koordinasi bersama Ditlantas Polda Jambi.

"4.000 unit ini dari mulut tambang sampai ke stockpile, kembali lagi ke tambang hanya 4.000," katanya pada Selasa (17/7/2023).

Ia menyebut untuk rambu-rambu lalu lintas sudah memadai jika ada yang melanggar akan ditindak oleh Ditlantas dalam hal penegakan hukum.

"Jadi, tidak ada yang boleh stay di badan jalan dan di kantung parkir. Dari total 8.000 masih ada tersisa 4.000. Ini tergantung dari para pemiliknya yang mengatur. Intinya di jalan sampai ke stockpile hanya 4.000 unit," ujarnya.

Hal itu guna memastikan kenyamanan berlalu lintas karena juga ada angkutan lainnya yang beroperasi.

"Jadi kita sepakat hanya 4.000 unit kendaraan yang beroperasi dari mulut tambang ke stockpile. Nanti 4.000 lagi yang jalan berikutnya. Kita punya petugas di lapangan untuk menghitung manual," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa aktivitas angkutan batu bara di Jambi saat ini dihentikan demi kenyamanan dan kelancaran proses pemulangan Jemaah haji ke daerah masing-masing. Penghentian sementara ini dimulai sejak 18-25 Juli 2023.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polsek Jelutung Limpahkan Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan di Kota Jambi ke JPU

Baca juga: Sesumbar Cristiano Ronaldo: Liga Saudi Lebih Baik dari MLS dan Belanda

Baca juga: Jokowi Disebut Hindari Kegaduhan, Makanya Lantik Budi Arie Setiadi Sebagai Menkominfo

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved