Kecelakaan di Semarang

Kronologi Kecelakaan Kereta Api vs Truk Trailer di Semarang, 1 Penumpang Terluka saat Meloncat

Kronologi kecelakaan Kereta Api (KA) Brantas yang hantam truk trailer tanpa muatan di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang,Selasa

Editor: Suci Rahayu PK
Twitter @pn7l7h
KA Brantas jurusan Pasar Benen - Blitar terlibat kecelakaan di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Krobokan, Semarang, Selasa (18/7/2023) malam. 

Warga sekiatr Aldi menjelaskan, kereta api melaju dari barat ke timur sedangkan truk dari utata ke selatan. "Penyebab mogok ga tahu, tiba-tiba kecelakaan," tandasnya.

Sebelumnya, Kereta Api (KA) Brantas jurusan Pasar Benen - Blitar terlibat kecelakaan di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Krobokan, Semarang, Selasa (18/7/2023) malam.

Dari video yang beredar di mesia sosial, kereta api menabrak kontainer yang mogok di jalur kereta,

Baca juga: KA Brantas Jurusan Blitar Tabrak Kontainer di Semarang, Meledak dan Tersangkut di Jembatan

Baca juga: Praperadilan Gagal Bayar Bank Jambi, Riso: Termohon Tidak Menjalankan Putusan MK No 130 PUU XIII

Insiden ini mengakibatkan lokomotif terbakar dan menimbulkan ledakan dan percikan api

Informasi tersebut dikabarkan oleh akun Twitter @jalur5_.

"Terjadi kecelakaan antara truk dan KA Brantas 131 (Pasarsenen - Blitar) di Madukoro (Banjir Kanal Barat Semarang), sehingga terjadi kebakaran di tengah jembatan KA," tulisnya.

Akibat insiden ini masinis dan asisten masinis luka bakar dan dibawa ke rumah sakit.

Kontainer yang ditabrak tersebut terdorong lalu terbakar dan tersangkut di Jembatan Banjir Kanal Barat, Semarang.

 


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KRONOLOGI LENGKAP : Kecelakaan Kereta Api Vs Tronton, Jalur Kereta Api Semarang Lumpuh, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KA Brantas Jurusan Blitar Tabrak Kontainer di Semarang, Meledak dan Tersangkut di Jembatan

Baca juga: Nissan Juke Ditabrak Kereta Api, 2 Dokter Jadi Korban, Osinta Silaen Meninggal

Baca juga: Praperadilan Gagal Bayar Bank Jambi, Riso: Termohon Tidak Menjalankan Putusan MK No 130 PUU XIII

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved