Berita Jambi
Praperadilan Gagal Bayar Bank Jambi, Riso: Termohon Tidak Menjalankan Putusan MK No 130 PUU XIII
Sidang praperadilan Gagal Bayar pada bank Jambi kembali digelar di pengadilan negeri Jambi Selasa (18/7/23). Praperadilan yang dilayangkan oleh DS itu
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang praperadilan gagal bayar pada Bank Jambi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi Selasa (18/7/23).
Praperadilan yang dilayangkan oleh DS itu beragendakan kesimpulan baik dari termohon dan pemohon.
Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Rio Destrado itu kedua belah pihak sepakat tidak membacakan kesimpulan, melainkan hanya memberikan Berkas kesimpulan ke hakim tunggal.
Usai persidangan, Penasehat Hukum Riso Hutagalung menyebutkan hasil kesimpulannya termohon terbukti tidak menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi No 130 PUU XIII 2015 tanggal 11 Januari 2017.
"Termohon tidak memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan telah mendalilkan hanya memberitahu secara lisan hal ini berarti termohon menjadi cacat hukum," katanya.
Kata Riso, Selain itu termohon tidak mempunyai dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka.
"Dalam hal ini, termohon tidak memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap klien kami," tambahnya.
Selain itu, termohon juga telah terbukti dalam penghitungan keuangan negara tidak dilakukan oleh BPK RI.
"Termohon terbukti dalam perhitungan kerugian keuangan negara tidak dilakukan oleh BPK RI," tegasnya.
Sidang praperadilan itu akan kembali digelar pada Jumat 21 Juli mendatang dengan agenda putusan hakim.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan di Semarang, Kereta Api Tabrak Truk Kontainer Mogok
Baca juga: Berita Transfer: AS Roma Kontak PSG dan Agen Renato Sanches
Baca juga: Semarakkan 1 Muharram 1445 H, Remaja Masjid Baitul Muslim Simpang III Sipin Gelar Pawai Obor
TUKS dengan Ruang Terbuka Hijau Paling Luas di Jambi |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Jambi Sebut Pembentukan Kodam XX Tuanku Imam Bonjol Sah dan Strategis |
![]() |
---|
Bersama Bulog, Polda Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 6 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Maulana Terima Penghargaan dari Menteri PPPA: Kota Jambi Bukti Daerah yang Berpihak pada Hak Anak |
![]() |
---|
Hesti Haris Tekankan Kolaborasi Lintas Organisasi Demi Pembangunan Berkelanjutan di Batang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.