KPU Provinsi Jambi Tetapkan Sebanyak 21 TPS Di Lokasi Khusus Untuk Pemilu 2024
KPU Provinsi Jambi telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024 sebanyak 11.160 TPS.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024 sebanyak 11.160 TPS.
Dari total 11.160 TPS tersebut diantaranya ada sebanyak 21 TPS di lokasi Khusus, dengan jumlah pemilih 4.154.
Yang terdiri dari 3.843 pemilih laki-laki dan 311 pemilih perempuan.
"Ada sekitar 4.154 pemilih di 21 TPS di lokasi khusus," kata Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Perencananaan, Data dan Informasi, Fahrul Rozi, Senin (17/7/2023).
Dari 21 TPS di lokasi khusus, mayoritas TPS berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Mayoritas itu adalah di lapas ada 19 TPS, 1 TPS di pondok pesantren Al Fattah Sarolangun dan 1 lagi TPS di daerah perkebunan di Kecamatan Air Hitam, Sarolangun," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mario Teguh Dituding Tidak Menepati Janji, Dilaporkan Gelapkan Uang Rp 5 Miliar
Baca juga: KPU Provinsi Jambi akan Susun DPTb dan DPK
Baca juga: Nathalie Holscher Minta Sule Berhentikan Uang Bulanan Rp 25 Juta: Stop Aja Bulanan Adzam
Akhirnya Ahmad Sahroni Muncul Usai Rumahnya Hancur hingga Dijarah, Akui Takut Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
Apakah Bus Listrik di Kota Jambi Bisa Diberhentikan di Luar Terminal? |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Mencari Nafkah |
![]() |
---|
Nasib Satpam DPRD Imron Sempat Menangis Motornya Terbakar, Kini Diganti Willie Salim: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Partai Perindo: Seruan Kebangsaan untuk Menyikapi Kekecewaan dan Amarah Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.