KPU Provinsi Jambi akan Susun DPTb dan DPK

Setelah tahapan penetapan DPT, KPU Provinsi Jambi akan melaksanakan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Perencananaan, Data dan Informasi, Fahrul Rozi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah tahapan penetapan DPT, KPU Provinsi Jambi akan melaksanakan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Perencananaan, Data dan Informasi, Fahrul Rozi mengatakan bahwa dalam waktu dekat KPU RI akan melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi se-indonesia terkait tentang progres dan laporan potensi pemilih potensi DPTb dan DPK.

"Kalau DPTb ini kan pemilih yang yang pindah memilih dari daerah asal, kalau DPK ini daftar pemilih khusus ini kan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tapi menggunakan KTP Elektronik," ujarnya, Senin (17/7/2023).

Kata Pria yang akrab disapa Paul ini KPU Provinsi Jambi saat ini masih dalam proses rekapitulasi penyusunan daerah-daerah DPT dan DPK.

DPTb ini akan diurus terkait surat pindah memilih yang nanti dikeluarkan oleh KPU Kabupaten/Kota,

"Pemilih DPTp ini kan KPU Provinsi tidak mengeluarkan formulir A5 untuk pindah memilih, yang mengeluarkan dokumen itu adalah KPU Kabupaten/Kota dan PPK, nah ini kami lagi menyusun berapa pemilih potensial," ucapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nathalie Holscher Minta Sule Berhentikan Uang Bulanan Rp 25 Juta: Stop Aja Bulanan Adzam

Baca juga: Bupati Batanghari Siapkan Bonus untuk Atlet Berprestasi di Porprov Jambi

Baca juga: Apresiasi Hasil Porprov Jambi, Bupati Batanghari: Perlu Evaluasi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved