Napi Korupsi Setor Rp 2 hingga Puluhan Juta ke Petugas di Rutan KPK, Bisa Pegang HP, Makanan Enak
Praktek pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) capai puluhan juta rupiah per bulan.
TRIBUNJAMBI.COM - Praktek pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) capai puluhan juta rupiah per bulan.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Nurul mengatakan, besaran pungli yang terjadi di rutan KPK nilainya berbeda-beda.
Narapidana yang ditahan diminta untuk menyetorkan uang dengan nilai berkisar Rp2 juta hingga puluhan juta per bulannya.
"Beda-beda. Ada bulanan kan. Sekitar Rp2 juta sampai puluhan juta per bulan," kata Nurul Ghufron, Kamis (13/7/2023).
Napi korupsi itu rela membayar ke petugas untuk mendapatkan sejumlah akses, mulai makanan tambahan dari keluarga, HP hingga akses mendapatkan keringanan untuk tidak melakukan kerja bersih-bersih kloset.
“Itu punglinya biasanya berkaitan dengan akses untuk memegang HP (handphone), akses untuk mendapatkan makanan dan minuman tambahan dari keluarga, akses mendapatkan keringanan untuk tidak melakukan kerja-kerja bersih kloset,” ucap Ghufron
Baca juga: Terjerat Kasus Suap Pengurusan Kasus di MA, Hasbi Hasan Ditahan KPK, Ada 17 Tersangka Kasus Ini
Baca juga: Selain Jual Beli Jabatan, KPK Juga Sidik Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Pertanian
Dijelaskan Nurul, alur transaksi pungli di rutan KPK yakni napi diminta untuk menyetorkan uang dengan cara mentransfer ke rekening di luar KPK.
Setelah itu, kata Nurul, uang yang sudah ditransfer tersebut kemudian akan ditransfer lagi ke rekening lainnya, hingga akhirnya diterima oleh oknum pegawai KPK tersebut.
"Jadi, nyetor mereka (napi) melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari luar itu keluar lagi, keluar lagi, baru masuk ke pegawai KPK. Jadi layer-nya ada tiga," ucap Ghufron.
SEbelumnya, Dewas KPK menemukan indikasi pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dampak yang Terjadi pada Anak Rendy Kjaernett saat Tahu sang Ayah Diduga Berselingkuh
Baca juga: Drama Anggi Anggraeni dan Mantan Pacar, Alasan Fahmi Husaeni Tak Bawa ke Jalur Hukum: Saya Ikhlas
Baca juga: Ternyata Tina Toon Sudah Menikah, Sosok Suami Bukan Orang Sembarangan
3 Promo Richeese Factory Hari Ini 14 Juli 2023, Combo Fire Flying Chicken Personal Rp35 Ribuan |
![]() |
---|
Hukum Mengerjakan Puasa Daud yang Bertepatan dengan Puasa Asyura. |
![]() |
---|
Dampak yang Terjadi pada Anak Rendy Kjaernett saat Tahu sang Ayah Diduga Berselingkuh |
![]() |
---|
Drama Anggi Anggraeni dan Mantan Pacar, Alasan Fahmi Husaeni Tak Bawa ke Jalur Hukum: Saya Ikhlas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.