Berita Nasional

Lagi Dinas Luar, Menhub Budi Karya Batal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rel Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil ulang Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Editor: Deni Satria Budi
Sumber: Tangkap Layar Kompas Tv
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil ulang Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Budi Karya seharusnya diperiksa kemarin terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Namun, Budi Karya mengaku sedang meninjau proyek transportasi di luar kota.

"Tentu berikutnya kami dari KPK nanti akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Ali belum bisa memberitahukan lebih lanjut kapan pemanggilan ulang Menhub Budi Karya.

"Adapun mengenai waktunya pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media kapan akan dilakukan penjadwalan uang terhadap saksi dimaksud," imbuhnya.

Ali hanya mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Karya sangat diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

Kendati begitu, Ali enggan menyampaikan materi apa yang nantinya akan dikonfirmasi tim penyidik kepada Menhub Budi. "Tetapi yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Ali.

"Pertanyaannya apa saja yang akan nanti didalami? Tentu tunggu dulu karena ketika belum hadir tentu bisa belum bisa kami sampaikan apa yang akan menjadi materi pertanyaan ataupun pendalaman oleh tim penyidik KPK," tambahnya.

Baca juga: Meski Kurang Diminati, Dishub Provinsi Jambi Minta Tambahan 30 Bus Trans Siginjai ke Kemenhub

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Bahas Pembangunan Jalan Khusus Batubara Dengan Menhub

Lembaga antirasuah juga menyatakan bakal terus mendalami dugaan adanya aliran dana dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022, ke petinggi Kemenhub.

Adanya informasi itu sebelumnya terkuak saat tim penyidik memeriksa tiga saksi pada Rabu (12/7) di Polrestabes Surabaya.

Tiga saksi itu ialah Logam Sehat Utama, wiraswasta; Eko Budi Santoso, ASN/Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang dari tahun 2023-sekarang dan Heni Purwaningtyas, ASN/pejabat Pokja di Satuan Pelaksana 3 Jateng DIY tahun 2019-2023.

Ketiga saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng dkk.

KPK mengungkap aliran dana ke petinggi Kemenhub berasal dari PT Istana Putra Agung (IPA).

"Ya tentu, jadi kami kan terus mendalami ya terkait dengan dugaan penerimaan, karena kan yang sedang didalami adalah terkait dugaan penerimaannya ya selain dari PTU kemarin kan kita sudah sampaikan ada dugaan penerimaan sejumlah uang," kata Ali.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved