Maqdir Ismail Bawa Uang Rp27 Miliar ke Kejagung, Tak Sebut Sumbernya dari Siapa
Uang puluhan miliar rupiah tersebut merupakan pengembalian oleh pihak lain dalam kasus proyek BTS Kominfo.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tumpukan uang yang dibungkus plastik itu diambil dari dalam mobil oleh beberapa lelaki berkemeja putih rapi.
Penasihat hukum Irwan Hermawan yang merupakan terdakwa kasus korupsi menara BTS 4G, Maqdir Ismail, mengantarkan uang sebesar Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7).
Uang puluhan miliar rupiah tersebut merupakan pengembalian oleh pihak lain dalam kasus proyek BTS Kominfo.
"Saya memenuhi janji saya untuk menyerahkan uang atas nama terdakwa klien kami, Irwan Hermawan. Jumlah uang yang kami serahkan sesuai 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar lebih, (termasuk) tanda terimanya juga ada," kata Maqdir Ismail.
Maqdir mengatakan uang tersebut diserahkan pihak yang mengatakan akan membantu Irwan Hermawan.
"Uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami Irwan Hermawan, uang ini tidak disebutkan sumbernya dari mana dan dari siapa," jelas Maqdir.
Terkait pengembalian uang Rp27 miliar, Maqdir menyerahkan kasus tersebut ke penyidik. "Selebihnya kami serahkan ke penyidik untuk menyelidiki hal ini," ujarnya.
Sebelumnya, Maqdir sempat mangkir dari jadwal pemanggilan Kejaksaan Agung pada Senin (10/7).
Dia tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sudah memiliki agenda untuk hadir dalam beberapa persidangan.
Seperti diketahui, Maqdir Ismail diminta mendatangi Kejagung untuk diklarifikasi terkait adanya pengembalian uang Rp27 miliar oleh pihak lain di kasus proyek BTS Kominfo.
Dia menyebut telah menerima pengembalian uang senilai Rp 27 miliar pada Selasa (4/7) lalu.
Itu tepatnya sehari setelah pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, ke Kejaksaan Agung pada Senin sebelumnya.
Dito diperiksa Kejaksaan Agung karena diduga telah menerima aliran dana dari proyek Bakti Kominfo sekira Rp27 miliar.
Publik pun bertanya-tanya apakah ada keterkaitan antara dua hal tersebut.
Pasalnya, Maqdir tidak menyebutkan siapa pihak yang melakukan pengembalian uang tersebut.
Warga Dengar Suara Tawa dan Muntah Sebelum Temukan Pria di Drainase Sedalam 6 M di Telanaipura Jambi |
![]() |
---|
Putusan Banding Helen, Bos Narkoba Jambi Menguatkan Vonis Seumur Hidup dari Hakim PN |
![]() |
---|
Seorang Pria Ditemukan di Dalam Drainase Sedalam 6 M di Dekat Polsek Telanaipura Jambi |
![]() |
---|
Identitas 7 Polisi yang Diamankan Pasca Mobil Lapis Baja Brimob Lindas Driver Ojol |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.