Pileg 2024

Bacaleg yang Diajukan ke KPU Kota Jambi Masa Perbaikan Administrasi Berkurang 20 Orang

KPU Kota Jambi telah menerima perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik.

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
KPU Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi telah menerima perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik.

Dari 18 partai politik yang mengajukan perbaikan administrasi, 15 di antaranya mengajukan 45 bacaleg ke KPU Kota Jambi, sesuai dengan jumlah kursi DPRD Kota Jambi.

Sementara 3 di antaranya mendaftarkan bacaleg kurang dari 45, yakni Partai Buruh hanya mendaftarkan 40 bacaleg, PBB 26 bacaleg, dan Garuda 17 bacaleg.

"Ada tiga partai yang mendaftarkan bacalegnya tidak sampai 45, yakni Buruh, PBB dan Garuda," kata anggota KPU Kota Jambi Divisi teknis penyelenggaraan, Deni Rahmat, Kamis (13/7/2023).

Dari 3 partai tersebut, kata Deni ada 2 partai yang mengurangi jumlah bacaleg dari masa pengajuan awal.

"Partai PBB itu awalnya mengajukan 45 bacaleg, tapi di perbaikan kemarin hanya mendaftarkan 26 bacaleg, sementara Partai Garuda yang awalnya 18 berkurang 1 menjadi 17 bacaleg," jelasnya.

Dengan demikian maka bacaleg yang didaftarkan oleh partai politik kepada KPU Kota Jambi berkurang sebanyak 20 orang.

"Di masa perbaikan ini berkurang dari awalnya 778 berkurang 20 menjadi 758," ucapnya.

Baca juga: KPU Kota Jambi Catat Pemilih Disabilitas Sebanyak 1.413 Orang di Pemilu 2024

Baca juga: Bacaleg di Jambi Berebut Nomor Urut, Aturan Tiap Partai Berbeda-beda

Baca juga: Kecewa Dengan Nomor Urut, Asnadi Pranata Mundur dari Partai Demokrat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved