Berita Jambi

YLKI Jambi Sebut FIF Sebagai Aktor Intelektual Perampasan Sepeda Motor Konsumen di Jalan

YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun menyebut, pihak perusahaan pembiayaan FIF bertanggung jawab atas kasus perampasan sepeda motor konsumen yang terjadi di Baga

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Dayat wartawan pemilik motor yang dirampas oleh lima debt collector di kawasan Jalan Sersan Anwar Bay, Alam Barajo, Kota Jambi melapor ke polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun menyebut, pihak perusahaan pembiayaan FIF bertanggung jawab atas kasus perampasan sepeda motor konsumen yang terjadi di Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu (28/06/2023) lalu.

Ibnu menjelaskan, dalam peristiwa ini, pihak leasing selaku pemberi kuasa atau pemberi perintah ke pada debt collector selaku pihak ke tiga.

"Ya pihak leasing ini sebagai aktor intelektualnya, tanpa ada kuasa dari pihak leasing, debt collector tidak akan bisa melakukan penarikan," kata Ibnu, Rabu (12/07/2023).

Ia berharap, pihak kepolisian dengan serius menanggapi permasalahan ini.

"Ya kenapa selama ini debt collector masih melakukan aksi premanisme ini, karena ada pembiaran dari aparat penegak hukum. Karena sudah jelas, eksekusi kendaraan hanya bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, lima debt collector yang melakukan perampasan sepeda motor konsumen di kawasan Jalan Sersan Anwar Bay, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu (28/07/2023).

Dayat, konsumen atau pemilik sepeda motor Yamaha Jupiter Z mendatangi Mapolresta Jambi untuk melaporkan dugaan perampasan tersebut.

"Ya, saya melaporkan perampasan yang dilakukan lima debt collector pada saya," kata Dayat, Selasa (04/07/2023).

Dayat menjelaskan, ia hanya mempermasalahkan proses pengambilan secara paksa sepeda motor yang ia miliki.

Katanya, ia tidak mengetahui bahwa BPKB sepeda motornya telah digadaikan ke pihak leasing, oleh rekan ibunya.

"Saya sama sekali tidak tahu pasal hutang piutangnya, tetapi saya hanya menlapor upaya perampasan yang saya alami," katanya.

Peristiwa dugaan perampasan tersebut berawal saat dirinya akan menuju pulang ke tempat tinggalnya, kemudian ia singgah untuk berbelanja.

Tidak berselang lama, lima debt collector mendatangi dirinya dan langsung mengelilingi dirinya dengan meminta kunci sepeda motor.

Aksi para debt collector ini membuat dirinya merasa terintimidasi.

"Saya sudah berupaya meminta untuk diselesaikan di rumah saya, tetapi mereka berkeras dan mengambil kunci sepeda motor saya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved