Pileg 2024

Nomor Urut Ditentukan Di DPP, Partai Demokrat Daerah Hanya Lakukan Scoring

Keputusan Nomor urut bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
Ketua Bappilu DPC PD Kota Jambi, Ferry Prayitno menerima BA Pentapan DPT dari KPU Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keputusan Nomor urut bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Partai Demokrat tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota hanya melakukan scoring (penilaian dengan angka) sebagai acuan untuk dikirimkan ke DPP.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Kota Jambi, Ferry Prayitno.

"Penetapan nomor urut itukan ada mekanismenya, ada scoring, sesuai dengan Petunjuk Organisasi (PO) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang ditetapkan DPP terkait pencalonan yang menjadi dasar penentuan nomor urut," ujarnya, Rabu (12/7/2023).

Kata dia untuk tingkat DPC dan DPD, hanya membuat perangkingan yang, dari DPC akan diusulkan ke DPD dan DPD akan mengusulkan ke DPP.

"Yang mengeluarkan nomor urut adalah DPP, DPC hanya membuat perangkingan, skor penilaian, ada penilaian skornya itu," ucapnya.

Di dalam Juklak Penjaringan Caleg Partai Demokrat kata Ferry untuk menentukan susunan Caleg itu ada beberapa pertimbangan, Yakni Riwayat Hidup atau rekam jejak, Kemampuan dan kesiapan pemenangan dan juga hasil survei.

Dari tiga pertimbangan itu akan dijabarkan lagi penilaannya seperti apakah incumbent, pengurus, atau kader biasa, tingkat loyalitas, pendidikan dan juga logistik.

"Yang jelas incumbent nomor urut 1, Kalau incumbent kan sudah ada datanya, siapa yang pengurus partai jelas diutamakan, yang bekerja untuk partai itu diutamakan, Ketiga juga loyalitas dia, pengabdian dia, dan masalah logistik juga, apakah sanggup membuayai sosialisasi," jelasnya.

Untuk di DPC Kota Jambi, Partai Demokrat menyerahkan formulir untuk diisi bacaleg terkait dengan riwayat hidup dan rekam jejak, yang nantinya akan dijadikan rujukan tambahan untuk memberikan penilaian atau scoring.

"Kami memberi formulir kepada bacaleg, kami berdasarkan itulah kami buat, Kami skoring itu, tapi keputusannya di pusat," tutupnya.

DPC Partai Demokrat Kota Jambi sendiri tidak melakukan fit and proper test dalam scoring nomor urut, karena memang tidak ada aturan baku dalam penentuan ini, yang pasti sudah sesuai dengan PO dan Juklak dari DPP.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi, Syamsu Rizal mengatakan bahwa untuk nomor urut saat ini belum secara resmi diputuskan, karena belum ada keputusan resmi dari KPU soal bacaleg yang ditetapkan sebagai DCS.

"Nomor urut kan belum diputuskan, karena DCS kan belum, nanti setelah pengumuman resmi dari KPU DCS baru jelas nomor urutnya," ucapnya.

Dalam penentuan nomor urut ini kata dia tahapannya sudah dilalui sesuai Petunjuk Organisasi (PO).

Baca juga: Ini Penampakan Dua Eksavator Kasus PETI yang Akan Dilelang Kejari Sarolangun

Baca juga: Operasi Patuh, Polres Tanjabtim Temui 88 Kasus Pelanggaran, Mayoritas Tidak Pakai Helm

Baca juga: Rendy Kjaernett Janji Hapus Tato Wajah Syahnaz Demi Dapat Maaf dari Lady Nayoan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved