Berita Sarolangun

Ini Penampakan Dua Eksavator Kasus PETI yang Akan Dilelang Kejari Sarolangun

Dua Eksavator kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang akan segera dilelang, kini berada halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan
Dua Eksavator Kasus PETI yang Akan Dilelang Kejari Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dua Eksavator kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang akan segera dilelang, kini berada halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun.

Dua eksavator bewarna kuning tersebut, saat ini sedang dilakukan penilaian harga lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BBBR) Kejari Sarolangun Eko Wahyudi mengatakan, bahwa eksavator ini telah dirampas untuk negara melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun beberapa waktu lalu.

"Penghitungan harga lelang sedang dilakukan KPKNL, belum diketahui nominalnya," kata Eko, Rabu (12/7/2023).

Total barang bukti yang akan dilelang Kejari Sarolangun lanjut Eko, berjumlah 28 jenis.

"Ada empat kilogram emas, sepeda motor dan lainnya," jelasnya.

"Barang bukti ini sebagian berasal dari perkara yang terjadi pada tahun lalu, namun baru diajukan untuk dilelang sekarang," pungkasnya.

Baca juga: Operasi Patuh, Polres Tanjabtim Temui 88 Kasus Pelanggaran, Mayoritas Tidak Pakai Helm

Baca juga: Rendy Kjaernett Janji Hapus Tato Wajah Syahnaz Demi Dapat Maaf dari Lady Nayoan

Baca juga: 2000+ Akun Free Fire FF Tersultan Spesial Juli 2023, Ada Akun Facebook dan Google Auto LOGIN

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved