KKB Papua

Berita KKB Papua Hari Ini, Jokowi Sebut Pakai Semua Jurus Bebaskan Kapten Philip dari Egianus Kogoya

Jokowi sebut upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Presiden Jokowi sebut upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. 

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya keras dan tidak tinggal diam untuk pembebasan pilot Susi Air Philips Mark Marthens yang disanderaan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah saat ini tidak tinggal diam atas peristiwa tersebut.

Dia mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan saat ini tidak dapat diungkapkan ke publik.

Namun Presiden Jokowi memastikan bahwa tim dilapangan tetap bekerja untuk melakukan upaya pembebasan pilot asal Selandia Baru itu.

"Kita tidak tinggal diam lho, kita ini sudah berupaya keras. Tetapi kita tidak bisa buka disini apa yang sedang kita upayakan atau kerjakan di lapangan," kata Presiden Jokowi, Jumat (7/7/2023) di Kota Jayapura.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat pada Kamis (6/7/2023) malam.

Pembahasan yang terjadi pada pertemuan tersebut mengenai permasalahan dalam pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens.

Namun, kata Presiden Jokowi, pihaknya tidak bisa membuka atau sampaikan terkait apa isi rapat yang berlangsung di Jayapura tersebut.

"Jadi Pemerintah telah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan penyandraan pilot Philips Mark Merthens ini dan Negara tidak diam begitu saja. Saat ini semua upaya terus kita lakukan," pungkasnya.

Minta Tebusan Rp 5 Miliar

Polda Papua mengungkapkan bahwa KKB Papua dibawah pimpinan Egianus Kogoya minta tebusan hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Pemkot Jambi Tak Berdaya, Kuasa Hukum Penggugat Sengketa Tanah Minta Ganti Rugi Rp 1,7 Miliar

Tebusan tersebut untuk pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.

Namun yang terjadi bahwa klompok separatis tersebut tidak pernah membuka komunikasi untuk proses negosiasi.

Pernyataan itu disampaian oleh pihak Polda Papua melalui Kabid Humas Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

Dia membenarkan adanya permintaan uang tebusan Rp 5 miliar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved