Bebas Murni, Anas Urbaningrum Segera Diangkat jadi Ketua Partai Kebangkitan Nusantara
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bebas murni itu setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan
Anas Urbaningrum dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat peninjauan kembali (PK).
Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut.
Anas Urbaningrum dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
Pencabutan hak dipilih dari jabatan publik selama lima itu merupakan hukuman pidana tambahan bagi Anas usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Anas pada 2020 lalu.
Anas Urbaningrum Bebas
Sebelumnya, Anas Urbaningrum menyebutkan bahwa tidak ada yang mampu mengalahkan skenario Tuhan.
Hal itu disampaikannya usai bebas menjalani tahanan dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Dalam kasus tersebut, dia menjalani hukuman sejak 2013 lalu di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Usai dinyatakan bebas dan keluar dari Lapas, Anas Urbaningrum menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak.
Pihak yang dimaksudkan itu terkait dugaan kesengajaan merancang skenario untuk memenjarakannya.
Di hadapan para kerabat dan loyalisnya, Anas meminta maaf kepada si pembuat skenario yang disebutnya berharap agar dirinya mendekam di penjara untuk waktu yang lama.
Ungkapan ini langsung disambut sorak para pendukungnya yang hadir di halaman Lapas Sukamiskin, Bandung.
“Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukkan dalam waktu yang lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai,” ucap Anas seperti ditayangkan Live Streaming TribunnewsBogor.com, Selasa.
“Skenario boleh besar, boleh kuat, boleh hebat, tetapi sehebat apapun sekuat apapun serinci apapun skenario manusia, tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan,” lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Kebangkitan Nusantara Segera Gelar Munaslub, Anas Urbaningrum Jadi Ketua Umum?
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni, Eks Ketum Demokrat Itu Sindir SBY Soal Mimpi
Baca juga: Usai Bebas Murni, Anas Urbaningrum akan Bertemu SBY? Eks Ketum Demokrat: Tunggu Mimpi Dulu
Baca juga: Anas Urbaningrum Bicara Tentang Dinamika Politik Tanah Air, Eks Kader Demokrat: Masih Wajar
Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 61 : Perempuan Bicara |
![]() |
---|
PTPN Regional 4 dan P3RI Fasilitasi Penyerahan Kematian Ahli Waris |
![]() |
---|
Ryu Kintaro Anak Siapa? Bocah 9 Tahun Sentil Soal Perintis Raup Rp1 M dari Jamu, Ayahnya Bos Besar |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 65 : Iklan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 60 : Kerjasama ASEAN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.