Bebas Murni, Anas Urbaningrum Segera Diangkat jadi Ketua Partai Kebangkitan Nusantara
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bebas murni itu setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan
TRIBUNJAMBI.COM - Anas Urbaningrum akhirnya bebas murni setelah menjalani hukuman kasus korupsi selama 8 tahun.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bebas murni itu setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.
Kabar tersebut dibenarkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bandung, Budiana.
Menurutnya, masa CMB Anas Urbaningrum sudah berakhir pada 9 Juli 2023 kemarin.
Sehingga, Anas Urbaningrum kata Budiana sudah dinyatakan bebas murni.
"Beliau berakhirnya kemarin tanggal 9, tapi karena kemarin hari Minggu, maka pemberian surat keterangan masa berakhir diberikan hari ini," ujarnya, di Kantor Bapas Bandung, Senin (10/7/2023).
Dikatakannya, Anas Urbaningrum selama menjalani CMB melakukan kewajibannya melapor ke Bapas satu kali dalam dua Minggu.
Usai bebas murni, Anas Urbaningrum dikabarkan akan kembali ke dunia politik.
Anas Urbaningrum akan diangkat menjadi Ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Apalagi, PKN akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) pada 14-16 Juli 2023.
"14-16 Juli PKN agar gelar Munaslub sederhana penuh makna," kata Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika kepada wartawan seperti dikutip, Rabu (12/7/2023).
Menurut Pasek, munaslub juga akan menetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum menggantikan dirinya.
Hanya saja, mantan anggota DPR RI ini tak mau mendahului mekanisme persidangan di munaslub nanti.
"Agendanya sih mengarah ke sana (Anas jadi ketua umum), tapi kepastiannya kan menunggu persidangannya nanti," katanya.
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum merupakan mantan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 61 : Perempuan Bicara |
![]() |
---|
PTPN Regional 4 dan P3RI Fasilitasi Penyerahan Kematian Ahli Waris |
![]() |
---|
Ryu Kintaro Anak Siapa? Bocah 9 Tahun Sentil Soal Perintis Raup Rp1 M dari Jamu, Ayahnya Bos Besar |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 65 : Iklan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 60 : Kerjasama ASEAN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.