Berita Selebritis

Lady Nayoan Tuntut Hak Asuh Anak, Rendy Kjaernett Tak Mau Cerai: Aku Akan Memperbaiki

Lady Nayoan resmi melayangkan gugatan cerai dan menuntut hak asuh anak, namun Rendy Kjaernett masih berusaha mempertahankan rumah tangganya.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett 

TRIBUNJAMBI.COM - Lady Nayoan telah resmi menggugat cerai Rndy Kjaernett, Senin (10/07/2023).

Ibu tiga anak itu melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Dalam gugatannya, Lady juga menuntut hak asuh anak.

Hal itu diungkapkan oleh oleh Harun Bastian, Humas Pengadilan Negeri Bekasi.

"Penggugatnya Gladys Veronica Nayoan dengan pakai kuasa hukum Timoty Ezra Simanjuntak dan tergugatnya Rendy," sebut Harun Bastian, selaku Staf Register Pengadilan Negeri Bekasi dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Lady menginginkan hak asuh ketiga anaknya jatuh ke tangannya.

Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Senin 10 Juli 2023: Drakor The Penthouse dan Hwarang

Baca juga: Penyesalan Rendy Kjaernett Buat Tato Wajah Syahnaz di Punggungnya, Singgung Soal Anak

Baca juga: Nathalie Holscher Lepas Hijab, Minta Maaf ke Sosok ini: Udah Bikin Kecewa

"Tentang perceraian tersebut, lalu tentang hak asuh anak," sebutnya.

Disebutkan Harun bahwa gugatan cerai teras didaftarkan oleh kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak.

Ia mendaftarkan gugatan cerai itu secara e-court ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Gugatan Lady Nayoan itun kini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Bekasi sejak hari ini, Senin (10/7) dengan nomor perkara 314 PDTG/2023/PN BEKASI.

"Hari ini teregisternya hari ini tanggal 10 Juli. Jadi dia input dalam aplikasi kita e-court," ujarnya.

"Lewat e-court kuasa hukum (yang mendaftarkan)," sambung Harun Bastian.

Harun Bastian mengatakan sidang perceraian perdana antara Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar pada 18 Juli 2023 mendatang.

Keduanya juga diwajibkan untuk hadir di persidangan nanti.

"Iya (sidang perdana tatap muka) untuk menghadiri para pihak dulu," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved