Anas Urbaningrum Bebas Murni
Usai Bebas Murni, Anas Urbaningrum akan Bertemu SBY? Eks Ketum Demokrat: Tunggu Mimpi Dulu
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyebutkan akan menemui Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika sudah bermimpi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Anas Urbaningrum Bebas Murni
Mantan Ketua Umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya bebas murni setelah menjalani hukuman kasus korupsi selama 8 tahun.
Bebas murni itu setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.
Kabar tersebut dibenarkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bandung, Budiana.
Baca juga: Respon Demokrat Usai Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara: Biasa Saja, Bagian dari Masa Lalu
Dia mengatakan bahwa masa CMB Anas Urbaningrum sudah berakhir pada 9 Juli 2023 kemarin.
Sehingga mulai kemarin, Anas Urbaningrum kata Budiana sudah dinyatakan bebas murni.
"Beliau berakhirnya kemarin tanggal 9, tapi karena kemarin hari Minggu, maka pemberian surat keterangan masa berakhir diberikan hari ini," ujar Budiana, di Kantor Bapas Bandung, Senin (10/7/2023).
Dia menjelaskan bahwa Anas Urbaningrum selama menjalani CMB melakukan kewajibannya melapor ke Bapas satu kali dalam dua Minggu.
"Jadi, totalnya enam kali wajib lapor, dan selama menjalani program CMB sesuai ketentuan berlaku tidak pernah melanggar yang ada aturan CMB, sehingga beliau berhak mendapat surat pembebasan bimbingan," katanya.
Sebelumnya, Anas terjerat perkara korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang.
Atas perbuatannya, dia harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun.
Anas kemudian memperoleh CMB dan keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada April 2023.
Anas Urbaningrum Bebas
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyebutkan bahwa tidak ada yang mampu mengalahkan skenario Tuhan.
Hal itu disampaikannya usai bebas menjalani tahanan dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Kapolda: Egianus Kogoya Tak Pernah Minta Tebusan Rp5 M Bebaskan Pilot
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.