Pileg 2024

Tak Ada Perubahan Komposisi Bacaleg PAN Provinsi Jambi Masa Perbaikan Administrasi Bacaleg

PAN) Provinsi Jambi telah mengajukan perbaikan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) Ke KPU Provinsi Jambi, Minggu (10/7/2023).

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
PAN Provinsi Jambi telah mengajukan perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Ke KPU Provinsi Jambi, Minggu (10/7/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi telah mengajukan perbaikan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) Ke KPU Provinsi Jambi, Minggu (10/7/2023).

DPW PAN Provinsi Jambi mengajukan perbaikan administrasi diwakili oleh Sekretaris DPW Ahmad Khusaini dan Ketua Bappilu, Madian Saswadi.

Ketua Bappilu DPW PAN Provinsi Jambi, Madian Saswadi mengatakan bahwa pengajuan perbaikan administrasi bacaleg dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.

"Alhamdulillah lengkap semua," ucapnya, Senin (10/7/2023).

Ia mengtakan dari 55 bacaleg yang diajukan sejak awal, tidak ada perubahan kompoisis untuk DPRD Provinsi Jambi.

Dalam masa perbaikan ini, semua bacaleg melengkapi persyaratan yang kurang berdasarkan hasil vermin KPU, tidak ada bacaleg yang mengundurkan diri maupun pindah partai.

"Sejauh ini belum ada yanfg diganti, semua bacaleg melakukan perbaikan," ucapnya.

Ia berharap kedepannya juga tidak ada perubahan komisisi hingga penetapan DCT, karena semua bacaleg merupakan bacaleg potensial untuk bisa duduk di kursi DPRD Provinsi Jambi.

"Iya mudah-mudahan tidak ada perubahan," tutupnya.

Baca juga: Netizen Kesal Jeje Govinda Tidak Menceraikan Syahnaz karena Selingkuh: Laki-Laki Gak Ada Harga Diri!

Baca juga: PBB Tidak Ajukan Perbaikan Administrasi Bacaleg Ke KPU Sarolangun Dan Sungai Penuh

Baca juga: Polres Sarolangun Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan, 4 Orang Berhasil Diamankan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved