Berita Tanjabbar

Polres Tanjabbar Gelar Operasi Patuh Siginjai 2023, Sasar 7 Pelanggaran Ini

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar operasi patuh siginjai 2023, perhatikan tujuh poin dibawah.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Operasi Patuh Siginjai 2020, Polres Tanjabbar menilang 480 pelanggar lalu lintas. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar operasi patuh siginjai 2023, perhatikan tujuh poin dibawah.

AKBP Padli Kapolres Tanjabbar mengatakan pihaknya operasi patuh Polres Tanjabbar digelar selama 14 hari kedepan sejak hari ini, Senin (10/7) hingga Minggu (23/7)

"Kegiatan operasi dilaksanakan sebanyak 40 personil yang dilaksanakan 40 hari kedepan," jelasnya.

"7 prioritas pelanggaran hukum yang harus diperhatikan, sebagai berikut," tambahnya

1. Menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pegemydi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

3. Berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm Sni dan tisak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6. Melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatam

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjabbar agar tetap mematuhi peraturan dalam berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalulintas," tutupnya

Baca juga: Penghitungan Kerugian Negara Tidak Diaudit BPK Jadi Poin Gugatan Praperadilan Kasus Gagal Bayar

Baca juga: Edi Purwanto Persilahkan Masing-masing Juru Bicara Fraksi untuk Sampaikan Pandangan Umum

Baca juga: Jadi Tuan Rumah Porprov 2023 Cabor Balap Sepeda, Tanjabtim Sudah Lakukan Persiapan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved