Anas Urbaningrum Bebas Murni
BREAKING NEWS: Usai Jalani Hukuman 8 Tahun, Mantan Ketum Partai Demokrat Kini Bebas Murni
Mantan Ketua Umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya bebas murni setelah menjalani hukuman kasus korupsi selama 8 tahun.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.
"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Andre Onana Kian Dekat, Manchester United Mulai Fokus ke Sofyan Amrabat dari Fiorentina
Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial DJ TikTok, DJ Minang dan DJ Remix, Pakai MP3 Juice atau YTMP3 Gratis
Baca juga: Anggi Si Pengantin Baru di Bogor yang Viral Temui Mantan Hilang Lagi? Tak Ada di Pertemuan Keluarga
Baca juga: Maafkan Syahnaz, Jeje Govinda Minta Dukungan Netizen: Butuh Doa dari Kalian
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.